Detail Berita
Hukum & Politik
Terapkan ISO 37001:2016 PT KPBN Menuju Tata Kelola Bisnis yang Lebih Transparan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
19 Januari 2024
05:48
JAKARTA enewsindo.co.id-
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) telah menerapkan standar ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Hal ini menandai komitmen kuat perusahaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan dalam operasional bisnisnya.
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang dirancang khusus untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani tindakan penyuapan. Penerapan standar ini adalah langkah proaktif dalam menjaga bisnis yang sah, etis, dan berkualitas tinggi.
Direktur KPBN, Rahmanto Amin Jatmiko, mengatakan “Penerapan ISO 37001:2016 adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan bisnis dengan integritas tertinggi. Ini adalah tonggak bersejarah bagi perusahaan kami, dan kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mencapainya."
Penerapan standar ini melibatkan perubahan dalam berbagai aspek Operasional KPBN, termasuk proses internal, kebijakan anti penyuapan, pelatihan bagi karyawan, dan pemantauan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek bisnis berada di bawah kendali ketat untuk mencegah tindakan penyuapan dan memastikan kepatuhan hukum yang ketat.
Selain manfaat etis, implementasi ISO 37001:2016 juga membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan, rekan bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
KPBN memiliki tekad untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dalam semua aspek bisnisnya dan terus berupaya meningkatkan standar dalam industri pemasaran.
Dengan penerapan ISO 37001:2016, KPBN telah membuktikan komitmennya dalam menjaga standar tertinggi dalam manajemen anti penyuapan. Langkah ini bukan hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat dan industri secara keseluruhan.
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
BIN CIGAR Jadi Lokasi Riset UNHAS, Bahas Peluang Bisnis Cerutu Berkualitas
24 Juni 2026
20:00
Hukum & Politik
PUTR Nias Selatan Jemput Data Tanah Warga di Kawasan Hutan, Sosialisasi Digelar di Gomo
24 Juni 2026
14:19
Hukum & Politik
Insiden Adu Banteng di Wringin, Dua Mobil Ringsek di Bagian Depan
24 Juni 2026
12:46
Hukum & Politik
Tumpahan BBM Solar Picu Pengendara Terpeleset, Petugas Lakukan Pembersihan di Singojuruh
24 Juni 2026
11:38
Hukum & Politik
Progib Jember Soroti Tata Kelola MBG, Ungkap Dugaan Permintaan “Uang Kopi” Rp250 Juta
24 Juni 2026
11:31