Detail Berita
Hukum & Politik
Polrestabes Surabaya Tetapkan 1 Tersangka Pembunuhan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
05 Januari 2024
12:26
SIRABAYA enewsindo.co.id - Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut bahwa tersangka Arnold dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan dan 204 KUHP yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi produsen miras oplosan.
"AJS (Arnold) ditetapkan tersangka. Disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, ancaman 20 tahun penjara," jelas Pasma dalam pers rilis pada Jumat (5/1/2024).
Menurut Pasma, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, diketahui tersangka menyediakan 9 karafe miras.
"Setiap karafe itu, oleh tersangka ditambah dengan 100 mili metanol," bebernya.
Pasma menambahkan, metanol itu sendiri diperoleh secara online.
"Manajemen cruz (Cruz Lounge Bar) membelinya dari toko online di Shopee," tambah dia.
Untuk itu, keterlibatan manajemen Cruz Lounge Bar dalam kasus ini masih terus didalami.
"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," tandasnya.
Pesta miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya yang digelar pada Jumat (22/12/2023) itu menewaskan tiga orang, dua di antaranya personel Band Ogie and Friends.
Tiga orang tewas itu adalah William Adolf Refly (drummer) dan Reza Ghulam Achmad (saxofone). Sementara satu lainnya bernama Indro, pengusaha sound system yang merupakan kolega dari Band Ogie and Friends.
Sementara peserta pesta miras yang selamat adalah MT (vokalis), OG (keyboard), HR (gitaris), SF (saxofone), DV (vokalis). Juga MF, rekan Indro.(djat)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Halal Bihalal PTPN 1 Regional 5, Awali Kerja dengan Semangat Baru
25 Maret 2026
10:55
Hukum & Politik
Arus Balik Memuncak, Polri Terapkan Rekayasa Lalin Nasional
24 Maret 2026
21:24
Hukum & Politik
Patroli Bromo Ditingkatkan, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem
24 Maret 2026
16:26
Advertorial
Pantai Papuma, Surga Tersembunyi di Pesisir Selatan Jember
24 Maret 2026
09:59
Hukum & Politik
Rencana Flyover Mangli, Warga Masih Tunggu Kepastian
24 Maret 2026
09:40