Detail Berita
Hukum & Politik
Polrestabes Surabaya Tetapkan 1 Tersangka Pembunuhan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
05 Januari 2024
12:26
SIRABAYA enewsindo.co.id - Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut bahwa tersangka Arnold dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan dan 204 KUHP yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi produsen miras oplosan.
"AJS (Arnold) ditetapkan tersangka. Disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, ancaman 20 tahun penjara," jelas Pasma dalam pers rilis pada Jumat (5/1/2024).
Menurut Pasma, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, diketahui tersangka menyediakan 9 karafe miras.
"Setiap karafe itu, oleh tersangka ditambah dengan 100 mili metanol," bebernya.
Pasma menambahkan, metanol itu sendiri diperoleh secara online.
"Manajemen cruz (Cruz Lounge Bar) membelinya dari toko online di Shopee," tambah dia.
Untuk itu, keterlibatan manajemen Cruz Lounge Bar dalam kasus ini masih terus didalami.
"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," tandasnya.
Pesta miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya yang digelar pada Jumat (22/12/2023) itu menewaskan tiga orang, dua di antaranya personel Band Ogie and Friends.
Tiga orang tewas itu adalah William Adolf Refly (drummer) dan Reza Ghulam Achmad (saxofone). Sementara satu lainnya bernama Indro, pengusaha sound system yang merupakan kolega dari Band Ogie and Friends.
Sementara peserta pesta miras yang selamat adalah MT (vokalis), OG (keyboard), HR (gitaris), SF (saxofone), DV (vokalis). Juga MF, rekan Indro.(djat)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Hampir Dua Bulan Jalan di Tempat, Kasus Teror Staf MTsN 1 Asahan Masuk Babak Baru
9 Agustus 2026
13:03
Pendidikan & Teknologi
Bupati Jember Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak melalui RBI
9 Agustus 2026
07:30
Pendidikan & Teknologi
Egrang Jadi Jembatan Keberagaman di Ledokombo - Jember
9 Agustus 2026
06:59
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Fasilitasi Pengumpulan Zakat ASN Muslim, Perkuat Sinergi dengan BAZNAS
8 Agustus 2026
10:55
Hukum & Politik
Danposramil Pangarengan Gandeng AWAS Salurkan Bantuan kepada Warga Membutuhkan
7 Agustus 2026
21:22