Detail Berita
Hukum & Politik
Rapat Timpora Imigrasi Jember Perkuat Fungsi Pengawasan Keamanan.
Pewarta : Evelyne Enewsindo
27 Oktober 2023
06:42
JEMBER enewsindo.co.id- Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jember guna memperkuat fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah kabupaten Jember.
Rapat bersama yang di gelar di auditorium hotel di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis (26/10/2023) diikuti sejumlah unsur instansi dan lembaga Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum .
Bertindak sebagai narasumber, Perdemuan Sebayang Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Dalam kesempatan itu Erdiansyah SH. Kepala Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember menyampaikan, "Melalui rapat kordinasi Timpora ini, Kantor Imigrasi akan lebih meningkatkan sinergitas antar instansi lain untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di kabupaten jember menyongsong Pemilu," tuturnya.
" Salah satu yang kita antisipasi menjelang pemilu yaitu pengawasan atas keberadaan dan aktifitas WNA yang ada di Kabupaten Jember, baik yang akan masuk maupun yang akan keluar, kita tidak menghendaki terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga berpotensi terhadap kerawanan gangguan stabilitas keamanan dan kondusifitas masyarakat," paparnya .
Dari pemetaan Timpora, per Oktober 2023 terdata sebanyak 239 WNA yang berada di tiga kecamatan meliputi Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Puger.
Dari jumlah itu ada 182 WNA yang berdokumen Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 57 WNA dengan Dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dari hasil Rapat Timpora diharapkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan. Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing .
" Salah satu yang kita antisipasi menjelang pemilu yaitu pengawasan atas keberadaan dan aktifitas WNA yang ada di Kabupaten Jember, baik yang akan masuk maupun yang akan keluar, kita tidak menghendaki terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga berpotensi terhadap kerawanan gangguan stabilitas keamanan dan kondusifitas masyarakat," paparnya .
Dari pemetaan Timpora, per Oktober 2023 terdata sebanyak 239 WNA yang berada di tiga kecamatan meliputi Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Puger.
Dari jumlah itu ada 182 WNA yang berdokumen Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 57 WNA dengan Dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dari hasil Rapat Timpora diharapkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan. Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing .
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler