Detail Berita
Hukum & Politik
Hakim Wajib Memutus Terdakwa Penyalahguna Narkoba Menjalani Rehabilitasi
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
23 Oktober 2023
16:45
Oleh: Anang Iskandar
Unsur kesalahan penyalahguna narkotika dimaafkan dan pidananya digugurkan oleh UU apabila penyalahguna melakukan wajib lapor pecandu. Proses pengadilannya secara khusus, hakim diwajibkan UU untuk memperhatikan adanya keterangan ahli yang menyatakan terdakwa adalah pecandu. Bila penyalahguna adalah pecandu, hakim wajib memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi, jika terdakwanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Kenapa demikian, karena penyalahguna sejatinya korban kejahatan peredaran gelap narkotika, penderita sakit kecanduaan narkotika yang dikriminalkan atas dasar konvensi sebagai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri. Penyalahguna narkotika tidak punya niat jahat, kalau dia membeli narkotika itu bukan karena ada niat jahat tapi karena dorongan kebutuhan sakit fisik dan psikis, kalau tidak menggunakan narkotika dia akan mengalami sakau. Itu sebabnya saya semangat mensosialisasikan kekhususan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika agar penegakan hukum khususnya proses pengadilan terhadap perkara penyalahguna narkotika tidak menggunakan sistem peradilan pidana (CJS) dan tidak menggunakan hukuman pidana seperti selama ini terjadi. Pemenjaraan membuat penegakan hukum menjadi menakutkan, dan membuat Lapas over kapasitas. Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika...!Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler