Detail Berita
Hukum & Politik
Program Redistribusi Lahan sebagai Inisiatif Strategis Pengamanan dan Optimalisasi Aset PTPN XIV
Pewarta : Evelyne Enewsindo
21 Oktober 2023
09:13
WAJO enewsindo.co.id – Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Persero yaitu PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo berkolaborasi dalam program pengelolaan aset lahan 12.000 Ha milik PTPN XIV. Melalui program usulan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu redistribusi pemanfaatan lahan, dimana aset tanah tetap menjadi kepemilikan PTPN XIV namun kepada Pemerintah kabupaten Wajo dalam hal ini mewakili masyarakat akan diberikan hak pakai yang berbatas waktu.
Program tersebut bertujuan untuk pemulihan aset tanah dan implementasi optimalisasi untuk memberikan nilai tambah bagi PTPN XIV juga masyarakat.
Dalam memastikan efisiensi pengelolaan aset tersebut peran utama dari Pemkab Wajo sebagai Pemerintah untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi yang didukung PTPN XIV sebagai pemilik aset dapat mengawasi segala bentuk kegiatan/usaha dan terutama subjek yang memanfaatkan aset yang dimaksud.
“PTPN XIV sebagai penyedia lahan memiliki peran dan tanggung jawab dalam melakukan sharing knowledge, terutama dibidang pengelolaan budidaya kelapa sawit. Sementara itu, Pemkab Wajo sebagai koordinator/penanggung jawab kegiatan memastikan bahwa masyarakat yang menerima manfaat merupakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan” ucap Hamsa selaku Project Manager Legalisasi Lahan.
Dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan aset lahan tersebut, PTPN XIV terus melakukan hal utama berupa identifikasi dan inventarisasi okupasi pada lahan yang dimaksud. Selain itu, PTPN XIV tetap mengedepankan mediasi namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaring stakeholders terkait untuk berperan aktif dalam mengimplementasi program redistribusi pemanfaatan tanah.
Kedepannya, program ini tentu akan memiliki dampak terhadap perusahaan maupun masyarakat secara luas, baik itu dari segi ekonomi dan segi sosial.
“Saat ini belum ada dampak nyata yang terlihat karena program ini masih dalam tahap penyusunan studi kelayakan oleh Universitas Hasanuddin. Namun, dengan adanya program yang dimaksud diharap dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, kepastian hukum bagi PTPN XIV dan aset tetap aman” imbuh Hamsa.
Untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses pengelolaan aset, PTPN XIV berharap adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara untuk membantu dalam melakukan sosialisasi atas kedudukan aset tanah, dan diharapkan juga bagi Pemkab Wajo dapat menerbitkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan berbagai pihak dalam hal ini masyarakat dan PTPN XIV.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53