Detail Berita
Hukum & Politik
Pengadilan Negeri Surabaya Tolak Permohonan PKPU Terhadap PTPN X
Pewarta : Evelyne Enewsindo
15 Juni 2023
02:38
SURABAYA enewsindo.co.id- Berkaitan dengan adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PTPN X oleh 22 orang pensiunan, Pengadilan Negeri Surabaya
memutuskan menolak permohonan PKPU tersebut. Putusan tersebut dikeluarkan pada
Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.
Dasar dari putusan tersebut adalah permohonan PKPU bersifat
prematur karena perlu adanya putusan Hubungan Industrial yang memiliki hukum tetap
terlebih dulu.
Sururi, kuasa hukum PTPN X menyampaikan bahwa ini kedua kalinya permohonan
PKPU terhadap PTPN X ditolak.
“Putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Somasi belum dapat dibuktikan oleh para
pemohon, sehingga belum memiliki legal standing,” jelas Sururi.
Putusan ini sekaligus menunjukkan bahwa PTPN X tetap memegang komitmen untuk
selalu menyelesaikan seluruh kewajiban dan memberikan hak kepada karyawan, termasuk
kepada 22 orang pensiunan tersebut.
“Kesejahteraan karyawan senantiasa menjadi prioritas kami. Kami komit untuk menunaikan hak
karyawan, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiunan,“ tegas Tuhu Bangun, Direktur
PTPN X.
PTPN X senantiasa berupaya mengedepankan penyelesaian segala masalah Hubungan Industrial
secara kekeluargaan, melalui musyawarah mufakat terlebih dulu.
Kedepannya,
manajemen mengharapkan hubungan baik antara PTPN X dan pensiunan selalu terjaga dengan
baik, serta sinergi dapat terjalin guna bersama-sama mewujudkan kinerja PTPN X yang lebih baik.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53