Detail Berita
Hukum & Politik
PTPN X Sudah Penuhi Hak Karyawan Pensiunan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
12 Mei 2023
09:02

SURABAYA enewsindo.co.id–
Berkaitan dengan adanya pelaporan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) terhadap PTPN X oleh 22 orang pensiunan, hal tersebut dibenarkan oleh
manajemen PTPN X. Pelaporan PKPU ini berkaitan dengan Santunan Hari Tua (SHT) untuk
para pensiunan, dimana sedang dalam proses Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam hal ini,
PTPN X menghargai dan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang
berjalan.
PTPN X senantiasa berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban dan memberikan hak
kepada karyawan, termasuk kepada 22 orang pensiunan tersebut.
Direktur PTPN X, Tuhu Bangun juga menegaskan bahwa dalam menjalankan proses bisnisnya, PTPN X
senantiasa
berorientasi kepada kesejahteraan stakeholder, utamanya karyawan dan pensiunan.
[caption id="attachment_3653" align="alignnone" width="807"]
Tuhu Bangun direktur PTPN X[/caption]
“Kesejahteraan karyawan senantiasa menjadi prioritas kami. Kami komit untuk
menunaikan hak karyawan, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiunan,“ tegas Tuhu Bangun, Direktur PTPN X.
Selain itu, hubungan baik selalu dibina oleh PTPN X dengan pensiunan melalui beberapa kegiatan seperti silahturahmi dan halal bihalal.
Harapannya, ke depan hubungan baik dan komunikasi dengan para pensiunan senantiasa terjalin dengan baik.

Komentar
Berita Terbaru

Pendidikan & Teknologi
Menapak Jejak SMK Negeri Kalibaru: Dari Gedung Lama ke Sekolah Unggulan
1 Juni 2025
00:55

Pendidikan & Teknologi
Jember Sambut Ribuan Lansia di HLUN 2025, Komitmen Baru untuk Masa Tua yang Sejahtera
1 Juni 2025
00:24

Pendidikan & Teknologi
Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Gaungkan Spirit Kebersamaan Lewat Sholat Subuh
1 Juni 2025
00:15

Pendidikan & Teknologi
KH. Abdul Ghofar: Ulama Adalah Pelita Umat, Jangan Padamkan Warisannya
31 Mei 2025
01:12

Ekonomi & Bisnis
Bupati Jember Membagi Bantuan Alsintan, Dukung Optimalisasi Lahan Kritis
30 Mei 2025
21:41
Berita Terpopuler