Detail Berita
Hukum & Politik
Imigrasi Jember serahkan Jenazah WNA asal Malaysia ke Agency Kedubes Malaysia
Pewarta : Evelyne Enewsindo
02 Februari 2023
08:45
Jember enewsindo.co.id - Jenazah warga negara asing (WNA) bernama Krishnan Karuppiah (60) yang beralamatkan no. 21 Lorong Seruntai 3 Taman Desa Utama 41200 Klang Selangor akan dipulangkan ke negara asalnya Malaysia.
Diduga karena sakit yang dideritanya WNA asal malaysia tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember melakukan pengecekan identitas WNA yang meninggal dunia dan menghubungi kedutaan Besar Malaysia.
Rizki Nur Adiyat Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Jember menjelaskan kepada sejumlah wartawan ,
" Hari ini dilakukan serah terima Jenazah WNA beserta dokumen atas nama Krishnan Karuppiah yang meninggal dunia di wilayah kerja kantor Imigrasi Jember " tuturnya pada Kamis 2/2/2023.
Menurut Rizky WNA tersebut datang ke Jember 23/1/2023 dan menginap di homestay di kecamatan Rambipuji , hari Rabu WNA dibawa ke puskesmas karena sakit yang terlalu parah meninggal dunia pada Kamis 26/1/2023 dini hari saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit dr. Subandi.
" WNA meninggal dalam perjalanan dari Puskesmas Rambipuji menuju rumah sakit dr. Soebandi. Karena di puskesmas tidak ada penyimpanan jenazah maka jenazah ditipkan di RS . dr. Soebandi.
Semua dokumen ijin tinggalnya dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Bali " paparnya .
Selanjutnya jenazah dijemput oleh agency yang ditunjuk oleh kedutaan besar Malaysia untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarganya di negara asal Malaysia.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemuda Katolik Banyuwangi Tancap Gas Usai Dikukuhkan Langsung Gaungkan Persaudaraan
12 April 2026
11:48
Hukum & Politik
INKA Kebut Pengiriman Gerbong Datar ke Palembang
11 April 2026
18:31
Hukum & Politik
Penganiayaan di Kebalenan Banyuwangi Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Lewat RJ
11 April 2026
15:57
Hukum & Politik
Hujan Angin Terjang Bondowoso, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
11 April 2026
09:52
Hukum & Politik
Tiga Tersangka Dua Kasus Korupsi Dilimpahkan, Kejari Bondowoso Tunggu Jadwal Sidang Tipikor
11 April 2026
09:39