Detail Berita
Hukum & Politik
PTPN X Penuhi Harapan Pemerintah dalam Swasembada Gula
Pewarta : Evelyne Enewsindo
09 Januari 2023
13:52
JEMBER, enewsindo.co.id
Dalam rangka mendukung program pemerintah pada Swasembada Gula, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X mengalihfungsikan kurang lebih 10 hektare lahan Kakao di desa petung Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember menjadi tanaman tebu.
Direktur utama PTPN X Tuhu Bangun menyampaikan langkah tersebut dilakukan guna mendukung program kerja dari Pemerintah dalam rangka swasembada gula.
"Hal itu sesuai dengan harapan pemerintah dan khusus untuk wilayah Jember, ada beberapa titik yang insyaallah kita kembalikan ke budidaya tebu, termasuk lahan ini," ujar Tuhu kepada awak media di lokasi pada Senin (9/1/2023).
Oleh karenanya, lanjut Tuhu, pihaknya memandang penting untuk konsen bagaimana pengembangan dalam rangka intensifikasi aset-aset, terutama aset Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN X.
Didampingi Dwi Aprilla Sandi SP. GM Kebun tembakau beserta jajarannya lebih jauh Tuhu menjelaskan, ada sekitar 300 hektare lahan milik PTPN X yang ada di Jember nantinya akan dialihfungsikan untuk tanaman tebu. Namun meski demikian pekerjaannya akan dilakukan secara bertahap.
"Kali ini, sudah mencapai sekitar 200 Hektare yang sudah di tanami, sekali lagi, hal itu guna memenuhi harapan Pemerintah," ungkapnya.
Seluruh manajemen PTPN X mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Jember maupun tokoh masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam sinergitas ini.
" Saya berharap kedepan aset ini bisa digunakan secara produktif dan manajemen Jember akan terus fokus mengembangkan dan komunikasi semua pihak " Pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler