Detail Berita
Hukum & Politik
AMPD Jawa Timur Tuntut Farhat Abbas Sampaikan Permintaan Maaf pada Ketua KPU RI
Pewarta : Evelyne Enewsindo
04 Januari 2023
10:34

Enews Indo co.id Surabaya - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Jawa Timur menyampaikan tuntutan agar Pengacara Farhat Abas untuk meminta maaf kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI paling lama 3 X 24 jam.
Tuntutan tersebut disampaikan terkait tuduhan yang dilayangkan Farhat Abbas kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Hasneini Moein.
Pada keterangan persnya, AMPD Jawa Timur menyampaikan 5 poin penting. Salah satunya adalah meminta Farhat Abas selaku Kuasa Hukum Hasneini Moein untuk segera meminta maaf kepada Ketua KPU RI paling lama 3 X 24 jam sejak siaran pers ini dilakukan.
Jika 5 poin tuntutan tersebut tidak diindahkan dalam 3 X 24 jam, AMPD Jawa Timur akan melaporkan Farhat Abas ke Kepolisian.
“Kami mengharap itikad baik dari Farhat Abas untuk memenuhi tuntutan permintaan maaf kepada Ketua KPU RI, Apabila dalam waktu 3 X 24 jam tidak ada itikad baik, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata James Hahuly., S.H pada Optika.id, Selasa (3/1/2023).
“Apabila permintaan ini tidak ditanggapi, Maka Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) akan bergerak ke Jakarta untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Farhat Abbas ke Kepolisian dengan Pasal Dugaan penyebaran berita bohong dan atau kabar tidak pasti sebagaimana diatur di dalam UU No.1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar James Hahuly.
Turut hadir dalam acara press release H Norman Fauzi SH putra Alm KH Soeleiman Fadeli mantan ketua pimpinan pusat gerakan pemuda ANSOR dan juga tokoh senior NU Jawa Timur. (CCM)
Komentar
Berita Terbaru

Pendidikan & Teknologi
Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Pendidikan & Teknologi
Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Ekonomi & Bisnis
Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pendidikan & Teknologi
Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Advertorial
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler