Detail Berita
Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Jombang lakukan Operasi Gabungan
Pewarta : Nov
21 Desember 2022
11:32

Gambar
JOMBANG, enewsindo.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja lakukan Operasi Gabungan terkait Gempur rokok ilegal, Kegiatan berlangsung di 6 kecamatan dengan sasaran toko-toko kelontong atau penjual rokok eceran yang diindikasikan menjual rokok ilegal Rabu (14/12/22)
Dalam kesempatan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Thomson Pranghono menyampaikan, Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Polisi Militer, Kepolisian serta Petugas Bea Cukai di 6 Kecamatan.
" Operasi dilaksanakan di Kecamatan Tembelang, Mojowarno, Peterongan, Ngoro,Megaluh serta Jogoroto. Jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil di amankan sebanyak 12.320 batang dengan nilai sekitar Rp. 14.044.800, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 9.521.635", ujarnya pada Selasa 20/12/2022.
Selanjutnya kegiatan operasi dilaksanakan setelah ada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat di fahamkan bahwa rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat
" Memperjual belikan barang kena Cukai secara ilegal tanpa cukai melanggar peraturan perundang-undangan dan sanksinya adalah pidana ", tuturnya
Diharapkan dengan adanya operasi gabungan Gempur rokok ilegal, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap barang ilegal tersebut. (nov)
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler