Detail Berita
Hukum & Politik
Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Jombang lakukan Operasi Gabungan
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
21 Desember 2022
11:32
Enewsindo Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja lakukan Operasi Gabungan terkait Gempur rokok ilegal, Kegiatan berlangsung di 6 kecamatan dengan sasaran toko-toko kelontong atau penjual rokok eceran yang diindikasikan menjual rokok ilegal Rabu (14/12/22)
Dalam kesempatan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Thomson Pranghono menyampaikan, Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Polisi Militer, Kepolisian serta Petugas Bea Cukai di 6 Kecamatan.
" Operasi dilaksanakan di Kecamatan Tembelang, Mojowarno, Peterongan, Ngoro,Megaluh serta Jogoroto. Jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil di amankan sebanyak 12.320 batang dengan nilai sekitar Rp. 14.044.800, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 9.521.635 ", ujarnya pada Selasa 20/12/2022.
Selanjutnya kegiatan operasi dilaksanakan setelah ada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat di fahamkan bahwa rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat
" Memperjual belikan barang kena Cukai secara ilegal tanpa cukai melanggar peraturan perundang-undangan dan sanksinya adalah pidana ", tuturnya
Diharapkan dengan adanya operasi gabungan Gempur rokok ilegal, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap barang ilegal tersebut. (nov)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler