Detail Berita
Hukum & Politik
5 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Jember
Pewarta : Evelyne Enewsindo
02 Desember 2022
13:32

Jember enewsindo,
Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap 5 orang tersangka di tempat dan waktu yang berbeda.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jum'at 2/12/2022 dan bertempat di Rupatama polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo SH. S.I.K menyampaikan,
" Kasus peredaran narkoba jenis sabu ini berawal pada November lalu. Kala itu, Polres Jember menangkap satu tersangka bernama Januar Yoga Susilo di Kecamatan Kaliwates. Tersangka tertangkap sedang membawa sabu seberat 0,19 gram pada 28 November lalu. Hasil pengembangan dari pria asal Kelurahan Jember Kidul itu, akhirnya menyeret empat tersangka lain yang masih satu jaringan.
dari tersangka pertama Polres Jember kemudian membekuk Yunatan Roy di rumahnya di Kecamatan Tanggul. Di kediaman tersangka, polisi menemukan barang bukti 0,28 gram sabu, lengkap dengan timbangan dan alat hisab " ungkapnya.
“Setelah itu, kami amankan semua barang bukti berikut dengan orangnya,” katanya.
Selanjutnya Polres Jember kembali menangkap Didik Prayitno, pria asal Kecamatan Tanggul. Penangkapan Didik ini juga berawal dari pengembangan tersangka pertama dan kedua.
“Setelah dikembangkan lagi, jaringan itu akhirnya berujung di Surabaya .
Akhirnya kembali menangkap dua tersangka lagi. Keduanya berasal dari Surabaya. Mereka adalah Mat Badri, asal Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya dan Choirul Umam asal Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Barang bukti yang disita dari dua tersangka sebanyak 43,94 gram serta Ekstasi ada tiga butir dan ada timbangan yang selama ini digunakan untuk menjual maupun mengedarkan barang tersebut,” papar Hery.
Kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan minimal enam tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar.
“ Para tersangka ini semuanya merupakan WNI dan berstatus wiraswasta,” tutup kapolres.
Komentar
Berita Terbaru

Hukum & Politik
Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Ekonomi & Bisnis
Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ekonomi & Bisnis
Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

Ekonomi & Bisnis
YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Ekonomi & Bisnis
Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler