Detail Berita
Hukum & Politik
Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Buruh Pabrik
Pewarta : Evelyne Enewsindo
23 November 2022
10:50
Enews Indo co.id Jombang - Penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh Pabrik Rokok PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari. MPS Ploso (Mitra Produksi Sigaret). Jalan raya Kedungdowo nomor 87/89 Ploso Kabupaten Jombang. Rabu (23/11/2022)
Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jombang Hari Purnomo dalam sambutan menyampaikan, BLT DBHCT diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
" Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau mengatur salah satu kegiatan yang didanai dana bagi hasil cukai hasil tembakau yakni kepada buruh pabrik rokok ," ujarnya
Lanjut purnonomo, serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.
" Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT DBHCHT ini disalurkan secara non tunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung 4 kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 setiap penerima ," tuturnya
Setelah itu, pemberian BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang akan bermuara pada meningkatnya daya belinya masyarakat sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
" Itu merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya ," paparnya
Diharapkan Warga penerima manfaat untuk senantiasa bersyukur atas rezeki juga kenikmatan keberkahan yang telah diberikan oleh Allah SWT, berupa nikmat sehat walafiat, dan menerima bantuan langsung tunai DBHCT tembakau ," pungkasnya.(Nov)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08