Detail Berita
Hukum & Politik
Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Buruh Pabrik
Pewarta : Evelyne Enewsindo
23 November 2022
10:50
Enews Indo co.id Jombang - Penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh Pabrik Rokok PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari. MPS Ploso (Mitra Produksi Sigaret). Jalan raya Kedungdowo nomor 87/89 Ploso Kabupaten Jombang. Rabu (23/11/2022)
Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jombang Hari Purnomo dalam sambutan menyampaikan, BLT DBHCT diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
" Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau mengatur salah satu kegiatan yang didanai dana bagi hasil cukai hasil tembakau yakni kepada buruh pabrik rokok ," ujarnya
Lanjut purnonomo, serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.
" Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT DBHCHT ini disalurkan secara non tunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung 4 kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 setiap penerima ," tuturnya
Setelah itu, pemberian BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang akan bermuara pada meningkatnya daya belinya masyarakat sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
" Itu merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya ," paparnya
Diharapkan Warga penerima manfaat untuk senantiasa bersyukur atas rezeki juga kenikmatan keberkahan yang telah diberikan oleh Allah SWT, berupa nikmat sehat walafiat, dan menerima bantuan langsung tunai DBHCT tembakau ," pungkasnya.(Nov)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler