Detail Berita
Hukum & Politik
Tingkatikan Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Berikan Layanan Online Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
07 November 2022
16:19
ENEWSINDO, Jember - Di era digital sekarang ini, hampir semua hal dilakukan serba online. Salah satunya adalah mengecek status permohonan paspor.
Setelah pemohon selesai melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, pemohon dapat memriksa/ cek secara mandiri status paspornya sudah dapat diambil atau belum. Untuk semakin memudahkan pemohon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember telah berinovasi dengan menyediakan layanan online cek status paspor pemohon melalui website jember.imigrasi.go.id.
Cara cek status paspor melalui melalui website jember.imigrasi.go.id dapat dilakukan dengan membuka website. Kemudian klik tulisan cek status permohonan, lalu masukkan kode permohonan yang tertera pada sisi kanan atas di lembar bukti pembayaran yang telah diberikan petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Tunggu sejenak, website sedang melakukan pencarian status permohonan. Selanjutnya website akan menginformasikan status permohonan paspor apakah sudah bisa diambil atau belum.
Jika sudah, maka akan ada tampilan informasi bahwa proses pembuatan paspor telah selesai dan bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dengan membawa identitas diri beserta bukti pengantar pembayaran paspor.
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler