Detail Berita
Hukum & Politik
Kantor Imigrasi Jember terapkan kebijakan masa berlaku Paspor 10 tahun
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
14 Oktober 2022
08:20

ENEWSINDO,JEMBER - Usai Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun terbit mulai 12 Oktober 2022 , kantor Imigrasi melaksanakan kebijakan sesuai penetapan Ditjen Imigrasi.
Menurut Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Rizki Putra menyampaikan,
" Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember telah menerapkan kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sejak 12 oktober 2022.
Hal ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor " tuturnya.
[caption id="attachment_2782" align="alignnone" width="1000"]
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Rizki Putra[/caption]
Kebijakan Imigrasi memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun disambut senang masyarakat. Salah satunya terlihat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember .
Evelyne Salah satu pemohon paspor, mengaku senang dan beruntung mengganti paspor bertepatan dengan berlakunya paspor 10 tahun per Rabu (12/10) kemarin.
" Tidak perlu repot lagi perpanjang tiap lima tahun " ungkapnya.
Selanjutnya Riski menjelaskan, " untuk biaya belum ada perubahan hingga disesuaikan pada saatnya nanti " jelasnya .

Komentar
Berita Terbaru

Pendidikan & Teknologi
Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Pendidikan & Teknologi
Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Ekonomi & Bisnis
Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pendidikan & Teknologi
Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Advertorial
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler