Detail Berita
Hukum & Politik
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat Satu kilogram
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
04 Juli 2022
13:51
ENEWSINDO, Banyuwangi - Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba. Polisi berhasil menyita sepeda motor dan sabu-sabu senilai 1 miliar dari tangan pelaku.
"Barang bukti sabu yang pertama diamankan seberat 100 gram kemudian dari hasil pengembangan didapat 880 gram. Jika diuangkan barang bukti sabu itu di perkirakan harga Rp. 1 miliar," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (4/7/2022).
Mille menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Genteng. Selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Setelah melakukan transaksi, polisi mengamankan pelaku pertama yakni HR (35), warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dia ditangkap di depan SPBU Genteng.
"Dari tangan HR, disita narkoba jenis sabu seberat 100 gram, sepeda motor Honda Vario tanpa nopol, dan satu unit handphone," katanya.
Dari hasil interogasi, HR mengaku mendapat barang haram itu dari lelaki berinisial JP (29). Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mengamankan JP di rumahnya, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.
"JP merupakan pengedar. Di rumahnya kita dapati 880 gram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik. Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, 2 bendel plastik, dus sepatu, 1 unit motor Honda Scoopy, dan handphone," bebernya.
Kedua tersangka, lanjut Mille, saat ini telah diamankan di rutan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku, HR dan JP dikenai Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
Kepolisian terus melakukan upaya antisipasi guna menekan peredaran narkoba di Banyuwangi. "Kita terus lakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pelaku ataupun bandar besar lainnya yang belum terungkap. Kita ingin masyarakat juga turut berpartisipasi memerangi narkoba," Pungkasnya. (mam)
Tags :
#Berita
# Hukum
# POLRI
# Berita Banyuwangi
# Sosial
# Polresta Banyuwangi
# Narkoba
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53