Detail Berita
Hukum & Politik
Polresta Banyuwangi Ungkap 125 Penyakit Masyarakat
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
20 Juni 2022
10:45
ENEWSINDO, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi ungkap 125 kasus.
Kasus terbanyak adalah perkara penyalahgunaan narkoba disusul minuman keras (Miras).
Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2022 berlangsung sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022. Selama 12 hari operasi itu, Polresta Banyuwangi mengungkap 125 kasus dengan 132 orang tersangka.
"Seluruhnya berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran selama melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2022," ujar Didik saat pers rilis di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (20/6/2022).
Rinciannya, kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 45 laporan dengan 47 tersangka, minuman keras 37 kasus dengan 37 tersangka, kasus perjudian 20 kasus dengan 24 tersangka.
Kemudian, 17 kasus premanisme dengan 18 tersangka, pornografi 5 kasus dengan 5 tersangka, terakhir 1 kasus prostitusi dengan 1 orang tersangka.
"Untuk kasus narkoba, Polresta Banyuwangi terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap gembong atau bandar narkoba. Kita sedang mengarah kesana, karena bandar ini agak susah, tapi sebagian besar bandar sudah ditahan di Lapas," bebernya.
Adapun barang bukti yang berha6 diamankan antaralain, 111 paket narkoba jenis sabu seberat 47,61 gram, 2.864 butir pil trex, 555 botol ukuran 600 mililiter berisi 2.733 liter minuman keras jenis arak Bali, 931 botol miras berbagai merek, 2 jerigen plastik berisi 30 liter arak, uang tunai Rp. 11,6 juta, 6 unit sepeda motor berbagai merek, 59 unit handphone, dan 249 jenis barang bukti lainnya.
"Seluruh barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru diamankan di Mapolresta Banyuwangi," tambahnya.
AKBP Didik menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dengan mengerahkan semua sumber daya yang ada baik di tingkat Polresta maupun Polsek Jajaran dan melalui Tim Opsnal Resmob yang bertugas di lapangan untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur kepada para pelaku tindak kejahatan yang berdampak meresahkan dan merugikan masyarakat. (mam)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler