Detail Berita
Hukum & Politik
Dukung Pariwisata Di Masa Endemi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Gelar Rapat Tim PORA Banyuwangi
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
17 Juni 2022
09:30
ENEWSINDO, Banyuwangi – Dalam rangka menyambut masa endemi Covid-19 serta di bukanya gerbang bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke indonesia, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jember yang pelayananya mencakup 4 Kabupaten diantaranya Jember,Bondowoso,Situbondo dan Banyuwangi melaksanakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (PORA) di Banyuangi pada Kamis,(16/06/2022),
Tujuan rapat tersebut adalah sebagai upada dalam menindak lanjuti surat edaran Dirjen Imigrasi Nomor: IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2020 tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa endemi Covid-19.
Rapat tersebut di melibatkan beberapa instansi terkait diantaranya Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Disdukcapil Banyuwangi, Dishub Banyuwangi, Disnaker Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi serta Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah menjelaskan bahwa tujuan diadakanya rapat ini adalan untuk optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor pariwisata di masa pandemi.
“Rapat ini sebagai sarana tukar menukar informasi antara instansi terkait sekaligus juga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi, pemantauan dan juga pengendalian terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Banyuwangi” ungkapnya.
Terpantau dari data Kantor Imigras kelas I Jember sebanyak 163 orang asing telah masuk terdaftar dalam pengawasan orang asing diantaranya 111 orang WNA dengan ijin tinggal sementara (ITAS) dan 52 orang WNA pemegan ijin tinggal tetap (ITAP ) di Kabupaten Banyuwangi.
“Harapanya dengan adanya rapat ini instansi terkait bisa lebih intens dalam melakukan koordinasi dan juga pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Banyuwangi”Pungkasnya.(Ec)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah menjelaskan bahwa tujuan diadakanya rapat ini adalan untuk optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor pariwisata di masa pandemi.
“Rapat ini sebagai sarana tukar menukar informasi antara instansi terkait sekaligus juga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi, pemantauan dan juga pengendalian terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Banyuwangi” ungkapnya.
Terpantau dari data Kantor Imigras kelas I Jember sebanyak 163 orang asing telah masuk terdaftar dalam pengawasan orang asing diantaranya 111 orang WNA dengan ijin tinggal sementara (ITAS) dan 52 orang WNA pemegan ijin tinggal tetap (ITAP ) di Kabupaten Banyuwangi.
“Harapanya dengan adanya rapat ini instansi terkait bisa lebih intens dalam melakukan koordinasi dan juga pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Banyuwangi”Pungkasnya.(Ec)
Tags :
#Berita
# Imigrasi
# Peristiwa
# Kanim Jember
# Pemerintahan
# Berita Banyuwangi
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08