Detail Berita
Hukum & Politik
Dukung Pariwisata Di Masa Endemi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Gelar Rapat Tim PORA Banyuwangi
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
17 Juni 2022
09:30
ENEWSINDO, Banyuwangi – Dalam rangka menyambut masa endemi Covid-19 serta di bukanya gerbang bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke indonesia, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jember yang pelayananya mencakup 4 Kabupaten diantaranya Jember,Bondowoso,Situbondo dan Banyuwangi melaksanakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (PORA) di Banyuangi pada Kamis,(16/06/2022),
Tujuan rapat tersebut adalah sebagai upada dalam menindak lanjuti surat edaran Dirjen Imigrasi Nomor: IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2020 tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa endemi Covid-19.
Rapat tersebut di melibatkan beberapa instansi terkait diantaranya Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Disdukcapil Banyuwangi, Dishub Banyuwangi, Disnaker Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi serta Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah menjelaskan bahwa tujuan diadakanya rapat ini adalan untuk optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor pariwisata di masa pandemi.
“Rapat ini sebagai sarana tukar menukar informasi antara instansi terkait sekaligus juga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi, pemantauan dan juga pengendalian terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Banyuwangi” ungkapnya.
Terpantau dari data Kantor Imigras kelas I Jember sebanyak 163 orang asing telah masuk terdaftar dalam pengawasan orang asing diantaranya 111 orang WNA dengan ijin tinggal sementara (ITAS) dan 52 orang WNA pemegan ijin tinggal tetap (ITAP ) di Kabupaten Banyuwangi.
“Harapanya dengan adanya rapat ini instansi terkait bisa lebih intens dalam melakukan koordinasi dan juga pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Banyuwangi”Pungkasnya.(Ec)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah menjelaskan bahwa tujuan diadakanya rapat ini adalan untuk optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor pariwisata di masa pandemi.
“Rapat ini sebagai sarana tukar menukar informasi antara instansi terkait sekaligus juga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi, pemantauan dan juga pengendalian terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Banyuwangi” ungkapnya.
Terpantau dari data Kantor Imigras kelas I Jember sebanyak 163 orang asing telah masuk terdaftar dalam pengawasan orang asing diantaranya 111 orang WNA dengan ijin tinggal sementara (ITAS) dan 52 orang WNA pemegan ijin tinggal tetap (ITAP ) di Kabupaten Banyuwangi.
“Harapanya dengan adanya rapat ini instansi terkait bisa lebih intens dalam melakukan koordinasi dan juga pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Banyuwangi”Pungkasnya.(Ec)
Tags :
#Berita
# Imigrasi
# Peristiwa
# Kanim Jember
# Pemerintahan
# Berita Banyuwangi
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Grebeg Suro Kampung Kolam Semarak, Tradisi Jawa Hidup di Tanah Deli
11 Juli 2026
23:49
Hukum & Politik
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
11 Juli 2026
23:33
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55