Detail Berita
Hukum & Politik
Kepsek Ancam Tidak Lulus Siswa, Wali Murid Meminta Kejelasan Kemenag Jember
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
12 April 2022
05:02
ENEWSINDO, Jember - Kemenag Kabupaten Jember tidak bisa memberikan tindakan apapun terkait propaganda yang dilakukan oleh Yayasan Assathoriyyah kepada beberapa Murid MTs NU Al-Badar yang menimbulkan keresahan wali murid.
Kementerian Agama (Kemenag) Jember hanya bisa melakukan sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan fungsinya yakni melakukan pembinaan terhadap Madrasah (Yayasan Assathoriyyah) yang berada berada dalam naungannya.
"Kami tidak bisa melakukan tindakan apapun. Kemenag hanya sebatas bisa melakukan pembinaan saja," ujar Faisol Abrori Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Jember, usai menemui sekitar 9 orang wali murid yang mengadukan, Senin (11/4/2022).
Namun, terkait soal nasib murid, Faisol menjamin murid MTs NU Al-Badar yang tidak mengikuti ujian di Gedung Kampus Pendidikan SMK Tunas bangsa, dipastikan mendapatkan blanko ijazah yang di tanda tangani oleh kepala sekolah Lukman Syah.
"Saya pastikan, Siswa yang mengikuti ujian dapat Blangko Ijazah," Tandas Faisol.
Diketahui ada sekitar 8 orang Wali Murid dan 9 Siswa dan Siswi MTs NU Al-Badar yang merasa terancam tidak lulus (sesuai Isi surat). Karena tidak melakukan Ujian di Kampus Pendidikan SMK Tunas Bangsa yang mendatangi Kantor Kemenag Jember.
Adapun isi surat sebagai berikut :
1. Pelaksanaan UM adalah senin - selasa (8 Hari).
2. Tanggal Pelaksanaan UM, di mulai tanggal 11 April 2022-19 April 2022.
3. Tempat pelaksanaan UM, dilaksanakan di MTS NU Al Badar-Kampus Pendidikan SMK Tunas Bangsa, Mangaran Sukamakmur, Ajung.
4. Murid yang tidak mengikuti Penilaian Akhir Tahun (PAT) maka raport Semester 6 adalah KOSONG.
5. Murid yang tidak mengikuti Ujian Madrasah (UM) maka nilai Ijazah KOSONG.
6. Siswa yang tidak mengikuti Ujian Madrasah di MTS NU Al Badar - Kampus Pendidikan SMK Tunas Bangsa, IJAZAH tidak akan ditandatangani oleh KEPALA MADRASAH yang sah.
7. Semua Ujian Madrasah yang dilaksanakan di luar MTS NU Al Badar - Kampus Pendidikan SMK Tunas Bangsa dinyatakan tidak SAH dan ILEGAL.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Hukum & Politik
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
Hukum & Politik
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Hukum & Politik
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler