Detail Berita
3 Bulan Tidak Di Gaji, 12 Guru Sertifikasi MTS Al-Badar Jember Laporkan Kepsek Ke Polres Jember
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
04 April 2022
12:48
ENEWSINDO, Jember - Pagi ini Polres Jember di datangi 12 orang guru sertifikasi dari Sekolah MTS Al-Badar didampingi kuasa hukumnya Ihya Ulumudin, untuk melaporkan LS kepala sekolahnya ke Polres Jember Senin, (4/4/2022).
Pengaduan itu menyusul karena tidak diberikanya hak-hak 12 guru tersebut dalam 3 bulan terakhir ini, dengan tidak diberikan gajinya.
Tidak hanya tidak mendapatkan gaji, 12 guru yang sudah masuk guru sertifikasi ini juga tidak di beri hak akses untuk masuk absensi daftar hadir guru melalui aplikasi SIMPATIKA, hal ini karena user dan pasword dari 12 guru tersebut di aplikasi SIMPATIKA telah di reset tanpa sepengetahuan mereka, sehingga selama tiga bulan, meski secara fisik bekerja, namun secara sistem tidak tercatat.
“Kami terpaksa mengadukan LS kepala sekolah MTS Al Badar Rambipuji ke Polres Jember, karena hak-hak klien kami selama ini tidak diberikan. Terakhir menerima tunjangan haknya pada Desember lalu, setelah itu tidak pernah dapat lagi,” ujar Ihya Ulumuddin kuasa hukum dari 12 guru saat ditemui di Polres Jember.
Udik panggilan akrab Ihya Ulumuddin, aduan terhadap LS ke Polres Jember bukan hanya aduan terkait menghilangkan hak-hak 12 guru, tapi pihaknya juga mengadukan LS dengan UU ITE nomor 11 tahun 2008, dimana LS telah melakukan reset atau menghapus data kliennya dari data guru sertifikasi kependidikan.
“Kami juga melaporkan kasus UU ITE terhadap kepala sekolah, karena selama dua bulan klien kami tidak bisa masuk sistem absensi guru, sehingga berdampak pada sistem, di mana klien kami meski hadir secara fisik tapi bisa dinyatakan tidak masuk secara sistem,” jelas Udik.
[caption id="attachment_1137" align="aligncenter" width="300"]
Ket: Ihya Ulumuddin Kuasa Hukum 12 guru MTS Al-Badar Jember[/caption]
Udik juga menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa kliennya ini sudah pernah diadukan ke kantor Kemenag Jember, namun pihak Kemenag menyerahkan persoalan ini ke pihak yayasan tempat MTs Al Badar bernaung, di mana pihak yayasan juga menyerahkan kasus ini ke pihak kepala sekolah yang tidak lain adalah LS.
“Beberapa waktu lalu pernah dilakukan mediasi, tapi ya ujung-ujungnya kembali ke LS, saat itu LS bersedia mengembalikan data user klien kami, tapi minta beberapa dokumen yang tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan mengajar, padahal mereka kan guru, ini yang membuat mediasi buntu sehingga kami adukan ke Polres Jember,” pungkas Udik.(Ec)
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler