Detail Berita
Hukum & Politik
Dispendukcapil Jombang Kehabisan Blanko, Untuk Sementara Pengurusan KTP Di Beri Suket
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
09 Maret 2022
12:12
Ket : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduqi Zakaria
Enewsindo, Jombang - Pengurusan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang sementara diganti dengan Surat Keterangan (Suket) karena keterbatasan blangko KTP, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduqi Zakaria ketika di temui dalam Ruang kerjanya. Rabu (9/3/22)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduqi Zakaria menyampaikan, sementara untuk pengurusan KTP di gantikan dengan Surat Keterangan. Penerapan sementara Surat Keterangan sebagai pengganti KTP merupakan kebijakan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Sistem.
" Penerapan sementara Surat Keterangan untuk pengurusan KTP sebab blangko KTP pengadaannya langsung dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sementara masih dalam proses. Informasi sementara yang kami terima diperkirakan 20 Maret sudah kembali normal ", ujarnya
Hal ini tidak terjadi di keselurhan Kabupaten/Kota, Kabupaten/Kota yang masih memiliki sisa blangko masih tetap bisa melakukan pencetakan KTP.
" Kabupaten Jombang sebenarnya masih memiliki sisa blangko sekitar 500 buah, tetapi tidak digunakan untuk menghindari adanya kecemburuan. Kabupaten Jombang rata-rata setiap harinya menerima pengajuan KTP sebanyak 500 blangko, sehingga kita samakan dengan menggunakan Surat Keterangan ", ungkapnya
Kabupaten Jombang akan melaksanakan pencetakan masal jika stok blangko ada sekitar 10 Ribu blangko, pelayanan Disdukcapil untuk mencetak KTP melalui sistem dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
" Biasanya kalau sudah bisa melakukan proses pencetakan KTP akan kita share melalui Media Sosial, barang siapa yang masih mengantongi Surat Keterangan silahkan ditukarkan dengan KTP di Disdukcapil. Selain melalui Sosial Media kita juga menyampaikan melalui Kecamatan dan Desa ", tuturnya
Setiap tahunnya jumlah pemohon KTP selalu meningkat di Kabupaten Jombang, setiap hari Disdukcapil seluruh Indonesia melakukan laporan terkait data pemohon KTP, KK serta KIA.
" Kita ada target nasional sebesar 97 persen orang yang wajib KTP harus terdata, setiap laporan yang di kirimkan juga harus sesuai dengan sistem Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ", tambahnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang memang belum begitu membutuhkan pencetakan KTP seperti perubahan data serta KTP yang sudah buram fotonya, sepanjang masih bisa dimanfaatkan. Harap bersabar terlebih dahulu hingga stok blangko sudah ada. pungkasnya (nov)
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Grebeg Suro Kampung Kolam Semarak, Tradisi Jawa Hidup di Tanah Deli
11 Juli 2026
23:49
Hukum & Politik
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
11 Juli 2026
23:33
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55