Jakarta, 18 Januari 2023 –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan audiensi dari Sekolah Dasar (SD) Qurrota A’Yun, Malang, Jawa Timur, dalam rangka internalisasi nilai-nilai antikorupsi di satuan pendidikan. Audiensi yang digelar di Ruang Konferensi Pers, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1) ini, dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaringan Pendidikan KPK Bariroh Barid dan Ramah Handoko sebagai narasumber.
Barir menyambut baik kedatangan siswa-siswi SD Qurrota A’Yun. Barir melihat audiensi ini sebagai antusiasme dalam mempersiapkan generasi muda yang siap memberantas korupsi di masa yang akan datang.
“Saya melihat di surat audiensi teman-teman memiliki maksud yang luar biasa datang ke KPK, yaitu agar kelak menjadi pemimpin bangsa yang amanah,” kata Barir.
Untuk dapat memberantas korupsi, lanjut Barir, maka diperlukan perwujudan nilai-nilai antikorupsi melalui tindakan di kehidupan sehari-hari.
Pencerdasan nilai antikorupsi tidak hanya menyasar pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Namun juga harus melibatkan seluruh elemen jejaring pendidikan lainnya, dimulai dari pendidik, orang tua, masyarakat, organisasi profesi, serta pemerintah sebagai pengampu kebijakan.
“Selain orang tua, guru juga menjadi teladan yang membimbing anak-anak, memberi arahan, dan memotivasi. Juga dengan mengapresiasi untuk nilai dan karakter yang bagus,” pesan Barir.
Ramah kemudian mengenalkan bentuk-bentuk aksi antikorupsi di lingkungan sekitar melalui video interaktif dan penayangan film untuk dapat memberi pencerdasan bagi siswa-siswi yang hadir.
“KPK ingin mengenalkan sembilan nilai antikorupsi yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau yang disingkat dengan ‘Jumat Bersepeda KK’,” ujar Ramah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Qurotta A’Yun Ahmad Bausi menyampaikan terima kasihnya kepada KPK karena telah menyambut kedatangan siswa-siswi SD-nya tersebut. Ia mengungkapkan motivasi dan kesungguhan para siswa untuk dapat hadir dan belajar langsung di KPK.
“Anak-anak menabung dari kelas 1 SD agar mereka bisa datang ke Jakarta dan mengunjungi KPK. Agar mereka termotivasi karena anak-anak ini masa depan Indonesia.” kata Ahmad.
Kunjungan audiensi ini dihadiri 76 siswa, 6 guru, serta 7 komite sekolah. Audiensi ini bertujuan untuk memotivasi dan mengenalkan nilai-nilai integritas secara langsung dari lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK.
Penanaman integritas di berbagai satuan pendidikan sangat penting dilakukan untuk mencegah adanya risiko korupsi. KPK pun melaksanakan berbagai program kegiatan untuk mengoptimalkannya.
Internalisasi Pendidikan Antikorupsi (PAK)*
Sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, KPK melakukan upaya-upaya yang berdasar pada Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, salah satunya adalah sula pendidikan. Dalam pelaksanaannya, KPK terus berupaya untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi, agar terbangun pribadi yang berkarakter dan berperilaku jujur berintegritas. Serta lingkungan masyarakat yang berbudaya antikorupsi dengan program penguatan integritas pendidikan dan insersi kurikulum PAK.
*Survei Integritas Pendidikan (SIP)*
SIP adalah pemetaan kondisi integritas pendidikan yang mencakup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek tata kelolanya.
SIP mengambil sampling secara nasional dari setiap jenjang pada satuan pendidikan dari level dasar, menengah, hingga tinggi. Pada periode Oktober 2022, KPK telah melaksanakan SIP dengan diikuti 558 satuan pendidikan (satdik) secara serentak, dari satdik jenjang SD hingga Perguruan Tinggi (Dikti).
Hasilnya diperoleh nilai indeks integritas pendidikan secara nasional yaitu 70,4. Dimana angka ini menunjukkan kondisi integritas pendidikan masih berada pada area rentan.
Dari indeks tersebut, didapat kesimpulan juga bahwa karakter integritas peserta didik berkorelasi tinggi dengan ekosistem pada satuan pendidikan, sehingga perbaikan pada ekosistem akan mempengaruhi karakter peserta didik. Oleh karena itu, perlu adanya penanaman nilai integritas untuk membentuk karakter generasi muda yang amanah di masa yang akan datang.
Strategi Nasional Pendidikan Anti-Korupsi (Stranas PAK)*
Pada tahun 2022, KPK melakukan penyempurnaan dan penajaman penyusunan Stranas PAK sesuai blueprint Kedeputian Dikmas KPK, masukan dari para pakar dan praktisi pendidikan dan pegiat antikorupsi. Selain itu dilakukan pula observasi terhadap sekitar 54 satuan pendidikan di 8 wilayah Indonesia.
Sebagai upaya lanjutannya, tahun 2023 KPK akan melakukan piloting Juknis PAK pada satuan pendidikan yang mewakili regional, jenjang PAUD Dasmen Dikti, negeri dan swasta, maupun keagamaan dan umum. Juknis PAK nantinya akan dievaluasi, disempurnakan, kemudian disosialisasikan kepada satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Comment