by

Dishub Jombang Rutin Razia Parkir Liar

JOMBANG enewsindo.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang gencar melakukan penertiban parkir liar di beberapa lokasi larangan parkir yang ada di Kota Santri.

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno mengatakan, penertiban parkir liar ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan.

“Petugas mendapati parkir liar atau tidak pada tempatnya yang berada di atas trotoar Jalan KH Wahid Hasyim, petugas memberikan teguran untuk memindahkan kendaraannya,” ujar Budi, Selasa (27/6/2023) lalu.

Selain menyasar trotoar, Dishub Jombang juga menertibkan parkir liar di kawasan tertib lalu lintas.

“Ada rambu-rambunya. Sudah jelas, kalau rambu dilarang parkir ya tidak boleh. Kita juga sudah menyediakan tanda rambu bebas parkir,” kata dia.

Budi mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dalam berparkir, baik kendaraan roda dua maupun kendaraam roda empat.

“Mari kita sama-sama tertib dalam berparkir, agar pengguna jalan nyaman, kendaraan juga aman,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *