Detail Berita
Nekat Melintas di Perlintasan Sebidang Jember, Pengemudi Mengalami Luka Berat
Pewarta : Redaksi
05 September 2026
17:49
Kondisi Kendaraan Setelah Ditabrak KA Wijaya Kusuma (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id – Insiden tragis menimpa satu unit mobil sedan merah yang hancur disambar Kereta Api (KA) 130 Wijaya Kusuma jurusan Cilacap–Ketapang pada Sabtu (5 September 2026.
Peristiwa ini berlangsung di lintasan tanpa palang pintu petak jalan Tanggul–Bangsalsari, Kabupaten Jember, hingga mengakibatkan pengemudi sedan dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita cedera serius.
Dikutip dari BeritaSatu, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro membeberkan kronologi saat mobil tersebut memotong jalur rel dari arah selatan ke utara.
"Masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali, namun karena jarak kendaraan terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan," kata Cahyo.
Warga setempat bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) langsung bertindak cepat mengevakuasi sopir yang mengalami luka parah di kepala menuju Puskesmas Bangsalsari.
Tabrakan ini juga memaksa KA Wijaya Kusuma berhenti luar biasa (BLB) untuk memeriksa kelaikan lokomotif sekaligus menyingkirkan puing-puing kendaraan dari atas rel.
Atas kejadian ini, PT KAI Daop 9 Jember menegaskan kembali pentingnya menengok kanan-kiri serta menghentikan kendaraan sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Unibo Buka PKPA Peradi Otto Hasibuan, Pendaftaran Diperpanjang hingga 30 September
9 September 2026
18:16
Hukum & Politik
Sempat Mengular Panjang Kendaraan Besar, ASDP Sebut Ketapang Kini Lancar
9 September 2026
17:34
Hukum & Politik
Temuan Bakteri Berbahaya Sampel MBG, Orang Tua Siswa Murka Saat RDP
9 September 2026
17:33
Hukum & Politik
Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Niat Liput Anak Krakatau
9 September 2026
17:31
Hukum & Politik
Nekat Terobos Jalur Pendakian Ilegal, Pendaki Semeru Hilang Kontak
9 September 2026
17:29