Detail Berita

Hukum & Politik

Pemuda Malang Diamankan Saat Bawa Ratusan Botol Miras Ilegal di Pasuruan

Pewarta : Redaksi

11 Juni 2026

15:18

Barang bukti minuman keras tanpa izin yang diamankan Polsek Purworejo dalam operasi patroli. (Foto: Istimewa)

PASURUAN, enewsindo.co.id - Aparat Polsek Purworejo berhasil menggagalkan dugaan peredaran minuman keras ilegal yang akan dipasarkan di wilayah Kota Pasuruan. Seorang pemuda berinisial YDS (23), warga Kota Malang, diamankan setelah petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin di dalam kendaraan yang dibawanya.

Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin di kawasan Exit Tol Pasuruan. Kecurigaan petugas tertuju pada sebuah mobil yang terparkir cukup lama di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kardus yang berisi ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.

Kapolsek Purworejo, Kompol I Made Patera Negara, mengatakan petugas menemukan ratusan botol minuman keras saat memeriksa kendaraan tersebut. "Dari dalam kendaraan, petugas menemukan ratusan botol miras yang tersimpan di dalam kardus," ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan, polisi mengamankan seluruh barang bukti beserta pemilik kendaraan ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, minuman keras itu diduga akan diedarkan melalui transaksi daring dengan sistem pertemuan langsung atau cash on delivery (COD) kepada pembeli di wilayah Pasuruan.

Kompol I Made Patera Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya. "Peredaran minuman keras tanpa izin akan terus kami tindak," tegasnya. (*)


Tags : #fyp #beritajember #polisi #infopasuruan

Ikuti Kami :

Komentar