Detail Berita

Hukum & Politik

Petugas DLH Surabaya melakukan penindakan terhadap warga yang kedapatan mencuci limbah hewan kurban di aliran sungai saat Iduladha 1447 Hijriah

Pewarta : Redaksi

29 Mei 2026

13:18

DLH Surabaya Sidak Pembuangan Limbah Kurban di Kali Surabaya (Foto: Istimewa)

SURABAYA, enewsindo.co.id - Suasana Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Surabaya diwarnai temuan pelanggaran lingkungan di sejumlah aliran sungai. Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mendapati beberapa kelompok warga mencuci jeroan serta membuang limbah hewan kurban langsung ke sungai saat patroli berlangsung.

Tindakan tersebut dinilai berpotensi mencemari aliran Kali Surabaya dan Kalimas yang menjadi sumber penting bahan baku air bersih bagi masyarakat. Karena itu, DLH bersama petugas terkait langsung melakukan penindakan terhadap para pelanggar di lokasi kejadian.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang dapat merusak kualitas lingkungan, terutama di momen Iduladha. “Kami sudah memberikan imbauan sejak awal agar limbah kurban tidak dibuang ke sungai. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Salah satu kelompok warga bahkan langsung dikenai sanksi administratif berupa penyitaan KTP untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). Para pelanggar juga terancam dikenai denda hingga puluhan juta rupiah sesuai keputusan pengadilan nantinya.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan pengawasan terhadap sungai akan terus diperketat guna menjaga kualitas air dan mencegah pencemaran lingkungan dari limbah kurban, dikutip dari  jatim.suara.com.


Tags : #IdulAdha1447H #DLHSurabaya #LimbahKurban #Surabaya #Enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar