Detail Berita

Hukum & Politik

Desa Sukojati Banyuwangi raih penghargaan nasional, Desa Matang Pengadaan

Pewarta : Hakim Said

20 Mei 2026

11:04

Kepala desa Sukojati bersama Perangkat terima penghargaan (foto : Hakim Said)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan nasional “Desa Matang Pengadaan” dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI karena dinilai berhasil menerapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa secara transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menerima penghargaan itu bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengapresiasi capaian Desa Sukojati yang masuk dalam 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa versi LKPP.

“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, tata kelola yang baik dan memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” ujar Ipuk dalam keterangannya.

Menurut dia, prestasi tersebut menunjukkan desa di Banyuwangi terus berkembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Desa Sukojati sebelumnya dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting nasional dalam upaya peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa.

Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi MY Bramuda mengatakan LKPP akan memperluas program pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa ke wilayah lain di Indonesia.

“LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” ujar Bramuda.

Sementara itu, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menyebut pihaknya selama ini menerapkan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik, dengan tetap memperhatikan aturan dan etika pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Menurut Untung, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah agar anggaran desa dapat memberi dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi sejak 2022 serta menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (*)


Tags : #DesaSukojati #Banyuwangi #LKPP #DesaAntiKorupsi #DesaBerprestasi #enewsindo.co.id

Ikuti Kami :

Komentar