Detail Berita

Hukum & Politik

Tragis, Bocah 13 Tahun Asal Jember Jadi Korban Asusila Pemuda Lumajang

Pewarta : Redaksi

28 April 2026

13:42

Polisi mengamankan terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak (Foto: Istimewa)

LUMAJANG, enewsindo.co.id – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lumajang. Korban diketahui seorang anak laki-laki berusia 13 tahun asal Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Ia diduga menjadi korban tindakan tidak pantas oleh seorang pemuda berinisial MZN (19), warga setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali di kediaman terduga pelaku.

Dikutip dari Jatim.tribunnews.com, pihak kepolisian masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku. Termasuk menelusuri bagaimana awal perkenalan keduanya hingga dugaan peristiwa tersebut bisa terjadi.

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, tergantung hasil penyidikan.

“Kalau pengakuannya (korban) ini sudah dilakukan sebanyak 9 kali,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang selama beberapa hari. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polres Jember dan Polres Lumajang.

Hasilnya, korban berhasil ditemukan bersama terduga pelaku di wilayah Lumajang. Keduanya kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna mendukung proses penyelidikan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Polisi juga melakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang tepat untuk menjerat terduga pelaku. (*)

Tags : #pelecehanseksual #anakdibawahumur #lumajang #jember #polisi

Ikuti Kami :

Komentar