Detail Berita
Satu Peti Jeruk Dicuri, Pelaku Ditangkap Warga di Purwoharjo
Pewarta : Redaksi
28 April 2026
13:30
Pelaku pencurian jeruk diamankan warga di Desa Bulurejo, Purwoharjo, Banyuwangi (Foto: Istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, menggagalkan aksi pencurian buah jeruk di area persawahan setempat pada Senin (27/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Cluring, diamankan setelah diduga mengambil hasil panen jeruk milik warga tanpa izin.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), Ahmad Jumadi, yang mencurigai adanya aktivitas di kebun jeruk saat kondisi lingkungan masih sepi.
Ahmad kemudian melaporkan temuan itu kepada perangkat desa, yang selanjutnya bersama warga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi kejadian, warga menemukan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan keranjang kayu di bagian belakang. Di dalamnya terdapat satu peti berisi buah jeruk yang diduga baru saja dipetik dari lahan milik korban, Syahrul Junaedi.
Saat dimintai keterangan di lokasi, pelaku mengakui telah mengambil buah jeruk tersebut tanpa izin pemiliknya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Purwoharjo,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp2,55 juta.
Pihak korban bersama perangkat desa sepakat menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif warga dan petugas HIPPA yang sigap menangani situasi tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, keranjang kayu, serta satu peti berisi buah jeruk hasil curian. Pelaku sebelumnya sempat diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
MADAS Sedarah Sampang Resmi Dipimpin H. Abd. Muis, Siap Perkuat Persaudaraan dan Layani Masyarakat
27 Juli 2026
14:06
Ekonomi & Bisnis
Harga Beras Melambung, Pemkab Nias Selatan Gelar GPM di Lahusa, SPHP Ludes Diserbu Warga
27 Juli 2026
13:07
Hukum & Politik
Klinik Utama Mulia Diresmikan, Bupati Nias Selatan Dorong Layanan Kesehatan Humanis dan Berkualitas
27 Juli 2026
12:58
Ekonomi & Bisnis
JFC 2026 Jember Jadi Panggung Ekspor, Tamu Asal Jepang Kepincut Edamame Mitratani Dua Tujuh
27 Juli 2026
01:09
Ekonomi & Bisnis
Tamu Jepang Tinjau Mitra Tani Jember, Target Ekspor Naik Jadi 12.000 Ton Tahun Depan
26 Juli 2026
21:11