Detail Berita
Satu Peti Jeruk Dicuri, Pelaku Ditangkap Warga di Purwoharjo
Pewarta : Redaksi
28 April 2026
13:30
Pelaku pencurian jeruk diamankan warga di Desa Bulurejo, Purwoharjo, Banyuwangi (Foto: Istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, menggagalkan aksi pencurian buah jeruk di area persawahan setempat pada Senin (27/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Cluring, diamankan setelah diduga mengambil hasil panen jeruk milik warga tanpa izin.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh petugas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), Ahmad Jumadi, yang mencurigai adanya aktivitas di kebun jeruk saat kondisi lingkungan masih sepi.
Ahmad kemudian melaporkan temuan itu kepada perangkat desa, yang selanjutnya bersama warga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi kejadian, warga menemukan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan keranjang kayu di bagian belakang. Di dalamnya terdapat satu peti berisi buah jeruk yang diduga baru saja dipetik dari lahan milik korban, Syahrul Junaedi.
Saat dimintai keterangan di lokasi, pelaku mengakui telah mengambil buah jeruk tersebut tanpa izin pemiliknya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Purwoharjo,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp2,55 juta.
Pihak korban bersama perangkat desa sepakat menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif warga dan petugas HIPPA yang sigap menangani situasi tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, keranjang kayu, serta satu peti berisi buah jeruk hasil curian. Pelaku sebelumnya sempat diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Kemitraan Berdikari dan Tiga Daerah Ditargetkan Perkuat Rantai Pasok Peternakan Nasional
12 Juni 2026
20:37
Hukum & Politik
Mengharukan, Lansia 101 Tahun Jadi Sorotan Saat Kunjungan Kapolresta Banyuwangi
12 Juni 2026
19:46
Hukum & Politik
Aksi PMII Soroti Janji Politik Bupati Bondowoso Terkait Pembebasan PBB
12 Juni 2026
16:37
Hukum & Politik
Aset Bersejarah Nias Selatan Masuk Babak Final, Tinggal Menunggu Penetapan
12 Juni 2026
16:32
Hukum & Politik
Soroti Ekonomi, UU Polri, dan Kenaikan BBM, Mahasiswa Bandung Gelar Aksi di DPRD Jabar
12 Juni 2026
16:05