Detail Berita
Gugup Saat Digeledah, Pengunjung Lapas Banyuwangi Buang Sabu ke Tempat Sampah
Pewarta : Evelyne
28 April 2026
19:29
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin saat press rilis menunjukkan satu Paket Sabu yang dibawa pengunjung Lapas (foto : Istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi kembali digagalkan. Seorang pengunjung perempuan berinisial EM diamankan petugas setelah kedapatan membuang paket berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu saat hendak menjalani pemeriksaan, Selasa (28/4/2026).
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan, peristiwa bermula dari kecurigaan petugas terhadap sikap EM ketika berada di area pemeriksaan. EM yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial LK tampak gelisah saat diminta memasuki ruang penggeledahan.
“Petugas melihat gelagat yang tidak biasa. Saat akan dilakukan penggeledahan sesuai prosedur, yang bersangkutan justru berbalik arah dengan alasan ingin membuang sampah,” kata Solichin dalam keterangan tertulis.
Petugas kemudian mengikuti EM dan mendapati perempuan itu membuang sesuatu ke dalam tempat sampah. Setelah diperiksa, benda tersebut berupa satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Penggeledahan lanjutan terhadap barang bawaan EM menemukan satu paket kecil serupa yang disimpan di dalam dompet. EM selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, EM mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut sebagai sisa konsumsi pribadi. Sementara itu, warga binaan berinisial LK yang hendak dikunjungi turut dimintai keterangan, tetapi membantah keterlibatan.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian. EM beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyidikan.
Solichin menegaskan, pengawasan di pintu masuk lapas akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang. “Kami berkomitmen menjalankan prosedur secara ketat dan tidak memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika,” ujarnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
MADAS Sedarah Sampang Resmi Dipimpin H. Abd. Muis, Siap Perkuat Persaudaraan dan Layani Masyarakat
27 Juli 2026
14:06
Ekonomi & Bisnis
Harga Beras Melambung, Pemkab Nias Selatan Gelar GPM di Lahusa, SPHP Ludes Diserbu Warga
27 Juli 2026
13:07
Hukum & Politik
Klinik Utama Mulia Diresmikan, Bupati Nias Selatan Dorong Layanan Kesehatan Humanis dan Berkualitas
27 Juli 2026
12:58
Ekonomi & Bisnis
JFC 2026 Jember Jadi Panggung Ekspor, Tamu Asal Jepang Kepincut Edamame Mitratani Dua Tujuh
27 Juli 2026
01:09
Ekonomi & Bisnis
Tamu Jepang Tinjau Mitra Tani Jember, Target Ekspor Naik Jadi 12.000 Ton Tahun Depan
26 Juli 2026
21:11