Detail Berita

Hukum & Politik

WFH ASN Tak Sekadar Fleksibilitas, Bupati Trenggalek Tekankan Efisiensi Nyata

Pewarta : Evelyne

01 April 2026

14:23

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menempatkan kebijakan work saat memberi keterangan Kepada Awak media (Istimewa

TRENGGALEK, enewsindo.co.id - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menempatkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam kerangka yang lebih substansial, bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan instrumen untuk menekan belanja daerah secara terukur.

Penegasan itu mengindikasikan kekhawatiran bahwa WFH berpotensi menjadi kebijakan simbolik apabila tidak diikuti perubahan nyata dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mas Ipin sapaan akrabnya secara eksplisit menolak pendekatan administratif yang tidak berdampak langsung pada efisiensi fiskal.

Menurutnya, dorongan pemerintah pusat terhadap WFH berkaitan erat dengan upaya pengendalian konsumsi energi di tengah kenaikan harga. Namun, ia menilai keberhasilan kebijakan tersebut harus tercermin pada turunnya komponen belanja operasional, bukan sekadar klaim normatif.

Dengan pendekatan hitung sederhana, ia memproyeksikan potensi efisiensi hingga 20 persen jika WFH diterapkan satu hari dalam sepekan. Proyeksi itu didasarkan pada rasio empat hari kerja dari rumah dalam sebulan dibanding total hari kerja sekitar 25 hari. Meski demikian, angka tersebut dipandang bukan target mutlak, melainkan indikator awal yang harus diuji melalui simulasi konkret.

Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun perhitungan detail mengenai dampak penghematan, mencakup biaya listrik, perjalanan dinas, hingga konsumsi harian perkantoran. Instruksi ini sekaligus menegaskan bahwa implementasi WFH di Trenggalek akan berbasis data dan akuntabilitas, bukan asumsi.

Dalam perspektif kebijakan publik, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah daerah mengaitkan fleksibilitas kerja dengan disiplin anggaran. WFH tidak lagi diposisikan sebagai fasilitas bagi ASN, melainkan sebagai mekanisme efisiensi yang harus bisa dipertanggungjawabkan secara kuantitatif.

Lebih jauh, hasil penghematan yang diharapkan tidak akan berhenti sebagai pengurangan belanja semata. Pemerintah daerah berencana mengalihkan ruang fiskal tersebut untuk kebutuhan prioritas, termasuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur serta memperkuat cadangan darurat.

Cadangan ini dinilai krusial untuk merespons dinamika ekonomi, khususnya dampak kenaikan harga, sekaligus memperluas jangkauan program sosial bagi masyarakat. Skema ini memperlihatkan orientasi kebijakan yang tidak hanya efisien, tetapi juga adaptif terhadap potensi risiko ekonomi.

Meski kebijakan WFH mulai berlaku per 1 April, implementasinya di Trenggalek akan dilakukan secara bertahap dan bersyarat. Komitmen OPD terhadap target efisiensi menjadi faktor penentu sebelum kebijakan dijalankan penuh. Mas Ipin juga menepis persepsi bahwa WFH identik dengan penambahan hari libur. 

"Bahwa pengaturan jadwal akan dirancang agar tetap menjaga kualitas layanan publik sekaligus menghindari kesan negatif di masyarakat," tambahnya.

Dengan demikian, WFH di Trenggalek diarahkan sebagai kebijakan berbasis hasil (outcome-based policy), di mana keberhasilannya diukur dari sejauh mana mampu menciptakan penghematan nyata dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.“Bukan soal harinya, tapi soal hasilnya. Kalau WFH, ya harus ada penghematan yang jelas,” tegasnya. (*)

Tags : #WFHASN #Trenggalek #MasIpin #EfisiensiAPBD #KebijakanPublik #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar