Detail Berita
Pasca Ditutup, SPPG Rowotamtu Rambipuji Diperiksa Tim Monitoring Kecamatan
Pewarta : Evelyne
13 Maret 2026
19:43
Sekretaris Camat Rambipuji Habib Salim bersama Kasi pemerintahan Ketenteraman, dan Ketertiban Umum Mahramsyah serta jajaran Satpol PP Rambipuji melakukan monitoring dan pemeriksaan ruangan di gedung SPPG Desa Rowotamtu (Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id - Pemerintah Kecamatan Rambipuji melakukan monitoring terhadap gedung SPPG di Desa Rowotamtu, Jumat pagi (13/3/2026) menyusul penutupan sementara fasilitas tersebut yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Kegiatan monitoring dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Tim dari kecamatan yang dipimpin Sekretaris Camat Rambipuji, Habib Salim, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Mahramsyah, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rambipuji, mendatangi langsung lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kedatangan tim bertujuan memastikan bahwa seluruh aktivitas di gedung SPPG benar-benar telah dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah diberlakukannya penutupan sementara.
Setibanya di lokasi, tim monitoring langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ruangan di gedung tersebut. Pemeriksaan dilakukan mulai dari ruang administrasi, ruang kegiatan, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berlangsung selama masa penutupan sementara serta memastikan kondisi ruangan tetap sesuai dengan ketentuan.
Sekretaris Camat Rambipuji, Habib Salim, mengatakan kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban serta memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa penutupan sementara benar-benar dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” kata Habib Salim di sela kegiatan monitoring.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi agar pengelolaan SPPG ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kecamatan Rambipuji, Mahramsyah, menjelaskan bahwa monitoring tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial di lingkungan sekitar.
Ia mengatakan pihak kecamatan juga berupaya mendengar aspirasi masyarakat terkait keberadaan SPPG serta dampak yang ditimbulkan selama ini.
“Kami ingin memastikan masyarakat sekitar tidak merasa dirugikan dengan adanya penutupan sementara ini. Aspirasi warga juga menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Kehadiran tim monitoring dari kecamatan tersebut menarik perhatian sejumlah warga di sekitar lokasi. Sebagian warga menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Jumasan, mengatakan warga mendukung upaya pemerintah melakukan pengawasan terhadap fasilitas publik tersebut.
“Kami berharap SPPG tetap bisa berjalan, tetapi harus dikelola dengan baik dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, tim monitoring juga mencatat sejumlah temuan yang akan dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut oleh pemerintah kecamatan.
Temuan tersebut meliputi kondisi fasilitas, administrasi, serta beberapa aspek yang dinilai perlu diperbaiki sebelum kegiatan di SPPG dapat kembali berjalan.
Hasil monitoring tersebut nantinya akan dilaporkan dan dibahas di tingkat kecamatan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan SPPG Desa Rowotamtu.
Habib Salim menegaskan pemerintah kecamatan berkomitmen menjaga ketertiban serta memastikan setiap fasilitas publik dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin SPPG benar-benar menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Monitoring ini merupakan langkah awal untuk memastikan perbaikan pengelolaan ke depan,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Rambipuji berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan baik sehingga keberadaan SPPG di Desa Rowotamtu nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Operasi Pekat 2026, Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus
13 Maret 2026
21:00
Hukum & Politik
Pasca Ditutup, SPPG Rowotamtu Rambipuji Diperiksa Tim Monitoring Kecamatan
13 Maret 2026
19:43
Ekonomi & Bisnis
RAT 2025, KKMP Patrang Jember Bahas Program Pengembangan Koperasi
13 Maret 2026
19:28
Hukum & Politik
Nyepi 2026, Layanan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara
13 Maret 2026
18:40
Hukum & Politik
Ramadan 2026, Perhutani KPH Bondowoso Gelar Siraman Rohani dan Santuni Anak Yatim
13 Maret 2026
18:21