Detail Berita
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang
Pewarta : Redaksi
05 Maret 2026
13:08
Dua terduga pelaku penculikan keluarga asal Jombang ditangkap polisi di Bangkalan (Foto: Istimewa)
JOMBANG, enewsindo.co.id - Kepolisian Resor Jombang, menangkap dua terduga pelaku penculikan terhadap satu keluarga di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, yang diduga dipicu sengketa utang dalam bisnis penjualan rokok.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander di Jombang, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (02/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika para pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari. “Para pelaku ini mendatangi rumah korban pada dini hari,” kata Dimas.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah AA (29), istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih berusia lima tahun berinisial KAA. Ketiganya diduga dibawa paksa dari rumah mereka oleh sekelompok orang yang berasal dari Kabupaten Bangkalan.
Polisi menduga peristiwa itu dipicu sengketa hutang antara korban dan para pelaku yang sebelumnya menjalin kerja sama bisnis penjualan rokok. Dalam kerja sama tersebut, korban diketahui membeli rokok dengan nilai total Rp95 juta.
Namun korban baru melunasi Rp70 juta sehingga masih memiliki sisa utang Rp25 juta yang diminta untuk segera dibayar. Karena korban belum mampu melunasi sisa utang tersebut, para pelaku diduga mendatangi rumah korban dan memaksa mereka ikut ke Bangkalan.
Dimas menjelaskan rombongan pelaku yang dipimpin seorang perempuan bernama Nur Hidayah bersama beberapa pria sempat merusak pintu depan rumah korban sebelum akhirnya masuk melalui pintu belakang yang saat itu sedang direnovasi.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada Selasa malam (4/3) di Kabupaten Bangkalan. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Moh Zehri (40) dan Bahar (29).
“Dua terduga pelaku ini kami amankan di rumahnya sendiri-sendiri,” ujar Dimas.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur aksi penculikan. Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Bulan Ramadhan, KAUJE Jember Pererat Silaturahmi dan Berbagi
6 Maret 2026
21:42
Ekonomi & Bisnis
UMKM Didorong Terapkan Standar Higiene Pangan Internasional
6 Maret 2026
19:54
Hukum & Politik
PMI Jember Gelar “Harmoni Ramadan” Perkuat Spirit Kemanusiaan
6 Maret 2026
19:05
Hukum & Politik
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Bahan Peledak, Narkoba hingga Judi Online
6 Maret 2026
17:23
Hukum & Politik
Pemkot Kediri Sidak Parcel dan BDKT, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
6 Maret 2026
16:12