Detail Berita

Hukum & Politik

Edukasi Anti Kekerasan dan TPPO, TMMD ke-127 Dorong Kesadaran Sosial Warga Desa Gadungan

Pewarta : Siddik

05 Maret 2026

18:17

Kegiatan sosialisasi Edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang program TMMD di Desa Gadungan (Istimewa)

KEDIRI, enewsindo.co.id - Program nonfisik dalam rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, tak sekadar menghadirkan pembangunan infrastruktur. 

Di balik agenda fisik, terselip misi sosial yang menyasar akar persoalan di tingkat desa yakni pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Edukasi tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kediri.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari pendekatan komprehensif TMMD, yang tidak hanya membangun jalan dan fasilitas umum, tetapi juga membangun kesadaran serta ketahanan sosial masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3AK Provinsi Jawa Timur, Soffie Puspitasari, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan TPPO masih menjadi persoalan serius yang kerap tersembunyi di balik relasi sosial dan tekanan ekonomi.

“Berani berbicara adalah kunci. Ketika korban atau masyarakat berani melapor, maka penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan potensi kejahatan yang lebih luas dapat dicegah,” ujar Soffie, Kamis (05/03/2026).

Menurut dia, praktik TPPO terus berkembang dengan beragam modus. Mulai dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi, perekrutan tenaga kerja secara ilegal, hingga penipuan yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dengan keterbatasan akses ekonomi dan pendidikan.

"Dalam banyak kasus, minimnya literasi hukum dan informasi membuat korban tidak menyadari risiko yang dihadapi," katanya.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri, dr. Nurwulan Andadari, menilai penguatan edukasi di tingkat desa menjadi langkah strategis. Desa, menurutnya, merupakan ruang sosial terdekat yang dapat berfungsi sebagai benteng pertama perlindungan perempuan dan anak.

“Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko yang ada sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, IPDA Eko Idya Surnawan, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memutus mata rantai kejahatan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi atau kecurigaan terhadap praktik perdagangan orang maupun kekerasan, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” pesannya.

Ia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun praktik TPPO. Dukungan aparat penegak hukum, katanya, akan maksimal apabila diiringi keberanian warga untuk bersuara.

Melalui sosialisasi tersebut, warga Desa Gadungan diharapkan tidak hanya memahami bahaya kekerasan dan perdagangan orang, tetapi juga mengetahui langkah preventif yang dapat dilakukan. 

Edukasi ini sekaligus menegaskan bahwa TMMD ke-127 bukan semata agenda pembangunan fisik, melainkan upaya membangun desa yang tangguh secara sosial, di mana infrastruktur berdiri seiring dengan tumbuhnya kesadaran, kepedulian, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. (*)

Tags : #TMMD127 #DesaGadungan #StopKekerasan #LawanTPPO #PerempuanBerdaya #LindungiAnak #KediriBangkit #enewsindo.co.id

Ikuti Kami :

Komentar