Detail Berita
SIM Santri Trendi, Layanan Khusus Jumat Ramadan untuk Santri Gresik
Pewarta : Evelyne
03 Maret 2026
12:30
Petugas Satlantas Polres Gresik melayani seorang santri dalam program SIM Santri Trendi di kantor pelayanan SIM Kabupaten Gresik (Istimewa)
GRESIK, enewsindo.co.id - Polres Gresik melalui Satlantas menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, denyut kehidupan sosial di Kabupaten Gresik tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren. Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali tersebut.
Ribuan santri menjadi bagian penting dinamika kota. Namun, ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan mereka berubah drastis. Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka semakin padat. Melihat realitas itu, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi SIM Santri Trendi sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.
Salah satu poin menarik program ini adalah sifatnya yang inklusif. Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik. Sedangkan, untuk santri perantauan memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara dengan catatan mempunyai kartu Identitas Pondok (Kartu Santri)
Adapun ketentuannya meliputi identitas terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun secara nasional. Untuk validasi, pemohon cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik. Jenis layanan yang dibuka adalah permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).
Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.
“Tidak ada perlakuan khusus dalam hal kelulusan. Semua tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Kami ingin santri yang lulus benar-benar siap dan memahami keselamatan berlalu lintas,” tegas AKP Nur Arifin.
Program SIM Santri Trendi menjadi jembatan antara dua ruang disiplin. Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib. Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu dan etika berlalu lintas.
Melalui inovasi ini, Polres Gresik berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya Kabupaten Gresik. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Ina Ani Dakhi Tutup Usia, Keluarga Besar DPRD Sumut Thomas Dakhi Berduka
30 Agustus 2026
07:40
Hukum & Politik
Karnaval Wringinagung Jadi Panggung Kreativitas Warga, Budaya Nusantara Diarak 4 Kilometer
29 Agustus 2026
17:06
Hukum & Politik
Ansor Jatim Usul Muktamar NU Mendatang Digelar di Hutan, Dorong Ekonomi Warga Sekitar
29 Agustus 2026
13:26
Hukum & Politik
Dari Tanjung Perak ke Labuan Bajo, 17 Ton Bantuan PTPN I untuk Warga NTT
29 Agustus 2026
08:32
Ekonomi & Bisnis
Istighosah dan Santunan Anak Yatim, Cara Kebun Tembakau PTPN I Regional 5 Tebar Keberkahan
28 Agustus 2026
20:35