Detail Berita

Hukum & Politik

PBNU Tertibkan Tata Kelola dan SK Pengurus, KH Ainul Yaqin Siap Ikuti Proses

Pewarta : Hakim Said

15 Februari 2026

20:38

Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Ansori (kanan) dan pengasuh Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin KH Ainul Yaqin (kiri), pada 8 Februari 2026 (Dok Hakim Said)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Di halaman Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, Langring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri, doa-doa mengalun pelan pada Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir, 8 Februari 2026. Di antara para santri dan jamaah, hadir Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Said Ansori.

Kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan haul. Sehari sebelumnya, Katib Aam PBNU itu baru saja memimpin rapat koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia bersama jajaran PBNU di Malang. Agenda organisasi tengah padat. Konsolidasi sedang dirapikan.

Momentum itu datang hanya berselang sepekan setelah Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026. Dalam risalah pleno, sejumlah keputusan penting diambil. Di antaranya, menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta tata kelola keuangan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kaidah akuntabilitas.

Pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU yang diperbarui pada 2024, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf. Sejumlah surat keputusan yang terbit tanpa tanda tangan lengkap pun masuk daftar tinjauan ulang.

Di Banyuwangi, isu itu mengemuka. Pengasuh pesantren, KH Ainul Yaqin yang akrab disapa Gus Inul menanyakan perkembangan legalitas formal PCNU Kabupaten Banyuwangi. Pertanyaan yang sederhana, tapi menyentuh jantung administrasi jam’iyah.

KH Ahmad Said Ansori menjawab dengan bahasa yang sistematis. PBNU, kata dia, telah membentuk tim verifikasi untuk meneliti legalitas PCNU dan PWNU se-Indonesia. Hasilnya akan masuk ke meja Sekjen, lalu berjenjang ke Ketua Umum, Katib Aam, hingga Rais Aam.

“Semua berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari rilis pers Gus Inul, Minggu (15/2/2026).

Mekanisme itu disebut berlaku menyeluruh, termasuk untuk Banyuwangi. Seluruh surat keputusan PCNU akan dikaji dan diverifikasi secara ketat sebelum disahkan. Bagi Gus Inul, langkah itu patut disambut. Tertib administrasi dan marwah organisasi, menurutnya, tak bisa ditawar.

“NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan, warga nahdliyin Banyuwangi siap mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan PBNU. “Jika pintu masuknya melalui Sekjen dan harus melalui tahapan hingga Rais Aam, itu bagian dari disiplin jam’iyah yang wajib kita hormati bersama. Yang utama adalah menjaga persatuan dan khidmah untuk umat,” tegasnya.

Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir, selain menjadi momentum doa dan refleksi spiritual, kegiatan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi organisasi di tengah komitmen PBNU melakukan penataan kelembagaan secara nasional.


Tags : #PBNU #KHAhmadSaidAnsori #HaulKHImamMuhtadiThohir #PondokPesantrenAliyahWaliMutamakin #GusInul #PCNUBanyuwangi #PWNU #RapatPlenoPBNU #NahdlatulUlama #Banyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar