Detail Berita
Satgas Pangan Jember Pantau Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Pewarta : Evelyne
23 Desember 2025
16:53
Tim Satgas Pangan Kabupaten Jember melakukan pemantauan harga jelang Nataru di salah satu pertokoan modern pada 23 Desember 2025 (foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pangan Kabupaten Jember melakukan pemantauan harga di sejumlah titik, Selasa (23/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog.
Dua lokasi yang menjadi fokus pemantauan yakni Pasar Tanjung sebagai representasi pasar tradisional dan Roxy Supermarket yang mewakili pasar modern. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat Jember.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengatakan bahwa pemantauan difokuskan pada sejumlah komoditas strategis yang umumnya mengalami peningkatan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Komoditas yang kami cek antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, cabai, bawang merah, serta kebutuhan pokok harian lainnya,” ujar Harry.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencatat langsung harga jual di masing-masing lokasi untuk kemudian dibandingkan dengan harga acuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sembako di Kabupaten Jember terpantau relatif stabil. Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan belum mengarah pada lonjakan signifikan.
“Secara umum, harga masih normal dan belum ditemukan lonjakan yang mencolok. Ini menunjukkan distribusi dan pasokan bahan pokok masih berjalan dengan baik,” kata Harry.
Namun, saat melakukan pemantauan di Roxy Supermarket, Satgas Pangan menemukan produk beras yang mencantumkan jenis dan kualitas beras menggunakan label stiker pada kemasan. Padahal, berdasarkan ketentuan terbaru, informasi tersebut seharusnya dicetak langsung pada kemasan melalui sablon agar lebih jelas dan tidak mudah diubah sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Terkait temuan ini, kami masih memberikan toleransi karena diduga merupakan stok lama. Meski demikian, pihak pengelola kami minta segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Manajemen Roxy Supermarket, Andre, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada distributor dan produsen beras. Ia menegaskan, ke depan pihaknya tidak akan lagi menerima produk beras dengan kemasan berstiker.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen dengan memastikan seluruh produk yang dijual sesuai ketentuan,” kata Andre.
Komentar
Berita Terbaru
Diduga Kuras Tabungan Mertua 60 Juta, Pria di Deli Serdang Menghilang
3 Februari 2026
21:53
Panen Perdana Hidroponik di LPKA Pekanbaru, Bekali ABP Keterampilan Mandiri
3 Februari 2026
18:12
Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadhan
3 Februari 2026
17:45
Polantas Menyapa di SMKN 2 Bondowoso, Pelajar Diingatkan Bahaya Ugal-ugalan di Jalan
3 Februari 2026
16:53
Listrik Bermasalah, Telekomunikasi Kolaps, DPRD Seolah Tak Merasa Bertanggung Jawab
1 Februari 2026
19:46
Berita Terpopuler