Detail Berita
Tujuh Nelayan Kangean Ditangkap Polisi, Aliansi Warga Sebut “Pahlawan Laut”
Pewarta : Ainur Rahman
10 November 2025
19:10
Dokumen, penangkapan Ketujuh Nelayan Kangean, 10 November 2025 (Foto : Istimewa)
KANGEAN, enewsindo.co.id - Penangkapan tujuh nelayan Kangean oleh aparat kepolisian di perairan setempat pada Selasa 4 November 2025, memicu gelombang reaksi dari masyarakat dan kelompok nelayan.
Warga menilai tindakan para nelayan itu bukanlah pelanggaran hukum, melainkan bentuk perlindungan terhadap laut Kangean dari ancaman eksplorasi migas yang sejak lama mereka tolak.
Ketujuh nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial D, FR, AD, NM, MD, SF, dan MK. Mereka dituduh menghadang kapal survei seismik 3D yang diduga masih beroperasi di perairan Kangean, meski masa izin olah geraknya (SPOG) telah berakhir pada 31 Oktober 2025.
Menurut warga, penolakan terhadap aktivitas survei ini berakar dari kekhawatiran akan kerusakan lingkungan laut, sumber utama kehidupan masyarakat Kangean. “Kami bergantung sepenuhnya pada laut. Kalau laut rusak, habis sudah kehidupan kami,” ujar Khoirul, juru bicara Aliansi Nelayan Kangean, Senin (10/11/2025).
Oleh karenanya, melalui pernyataan resminya Aliansi Nelayan Kangean menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut dan Syahbandar Kangean agar tidak lagi memberikan izin aktivitas kapal survei seismik di perairan mereka.
Kedua, pihak kepolisian diminta menjalankan tugas sesuai aturan dengan tetap menjunjung prinsip perlindungan terhadap masyarakat dan Ketiga, PT Kangean Energy Indonesia (KEI) diminta bertanggung jawab atas keresahan sosial yang muncul akibat kegiatan eksplorasi migas.
Aliansi juga menyerukan agar Menteri ESDM, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Sumenep segera mengambil kebijakan penghentian seluruh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Pulau Kangean.
Berdasarkan keterangan dari Aliansi Nelayan Kangean, peristiwa berawal pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Nelayan berinisial D mendengar bunyi ledakan dari arah laut, diduga berasal dari aktivitas survei seismik 3D. Bersama enam rekannya, D kemudian berinisiatif mendekati kapal survei untuk memastikan sumber suara dan meminta penghentian kegiatan.
Kapal yang mereka dekati diduga bernama SK Canopus, kapal survei yang masa izinnya telah berakhir. Saat perahu nelayan berjarak sekitar 5 - 10 meter, mereka melihat sekitar 20 - 30 orang berpakaian kepolisian berada di atas kapal. Sekitar sepuluh di antaranya disebut sempat mengangkat senjata dan mengarahkannya ke nelayan.
Aksi kejar-kejaran terjadi di laut hingga kapal survei menjauh. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, sebuah perahu karet berisi sekitar 7 - 10 anggota kepolisian mengejar dan menabrak perahu nelayan. Akibatnya, perahu nelayan mengalami kerusakan di bagian baling-baling, as, dan badan bawah.
Ketujuh nelayan kemudian ditangkap tanpa surat penangkapan, sementara sekitar enam telepon genggam mereka disita di lokasi. Mereka dibawa ke kapal lain yang diduga Marvelia 03, milik perusahaan, yang izinnya juga telah berakhir. Dalam perjalanan menuju Pelabuhan Batu guluk, para nelayan mengaku mengalami intimidasi dan ancaman verbal.
Sekitar pukul 17.30 WIB, keluarga dan warga akhirnya mengetahui keberadaan mereka di Pelabuhan Batu guluk setelah sempat kehilangan kontak selama beberapa jam.
Penangkapan tersebut langsung menyulut emosi masyarakat. Warga Kangean menyebut ketujuh nelayan itu sebagai pahlawan laut. “Mereka bukan kriminal, mereka pelindung laut dan masa depan anak-anak Kangean,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Bagi warga, tindakan para nelayan adalah simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan pesisir. “Kalau negara berpihak pada rakyat, mestinya mereka dilindungi, bukan ditangkap,” tambah Khoirul.
Peristiwa ini menambah panjang konflik antara masyarakat pesisir dengan perusahaan energi di wilayah kepulauan. Dalam dua dekade terakhir, penolakan terhadap aktivitas migas di Kangean kerap muncul, terutama saat eksplorasi menyentuh area tangkapan nelayan.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan nelayan, serta mengembalikan ketenangan sosial di Pulau Kangean. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler