Detail Berita

Hukum & Politik

Bareskrim Turun Tangan, DPR dan BGN Soroti Transparansi Penanganan Kasus MBG

Pewarta : Evelyn

25 September 2025

18:47

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Jakarta pada 25 September 2025 (foto : Istimewa)

JAKARTA, enewsindo.co.id - Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang mencuat di sejumlah daerah menimbulkan keprihatinan publik sekaligus pertanyaan besar tentang keamanan program tersebut. 

Bukan hanya karena menyangkut kesehatan masyarakat, tetapi juga karena program ini diluncurkan dengan tujuan mulia: memastikan gizi seimbang bagi kelompok rentan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya turun tangan. Meski penanganan teknis tetap di bawah Polda dan Polres di wilayah masing-masing, Bareskrim mengambil peran asistensi. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, langkah ini dipandang penting untuk menjaga transparansi penyelidikan sekaligus memastikan prosedur keamanan pangan ditelusuri dari hulu ke hilir.

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” katanya, Kamis (25/9/2025).

Helfi yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri menegaskan, fokus pemeriksaan bukan hanya pada makanan yang terindikasi menyebabkan keracunan, tetapi juga sistem pengendalian mutu secara menyeluruh. 

Desakan agar kasus ini ditangani serius juga datang dari legislatif. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan. 

Menurutnya, investigasi menyeluruh dibutuhkan untuk membedakan antara kasus kelalaian, keracunan murni, atau bahkan kemungkinan unsur kesengajaan.

“Langkah ini penting agar masyarakat tidak dibiarkan berspekulasi. Kita juga meminta agar investigasi bisa memilah mana yang benar-benar keracunan, mana yang kelalaian, atau mungkin ada unsur lain,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dari sisi pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus untuk memberikan second opinion terhadap dugaan keracunan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut tim itu bertujuan memberi penjelasan awal yang kredibel kepada publik tanpa menyalahi kewenangan BPOM.

“Kami ingin isu-isu tidak berdasar bisa ditekan. Dengan begitu, arah penanganan di lapangan lebih jelas dan masyarakat tetap percaya terhadap program MBG,” ujar Dadan.

Kasus keracunan ini menandai ujian krusial bagi program MBG yang sejak awal diklaim sebagai salah satu solusi mengurangi stunting. Namun, insiden yang terjadi justru bisa menggerus kepercayaan publik bila tidak ditangani hingga tuntas. (Sumber Rilis)



Tags : #Bareskrim Turun Tangan #Kasus MBG #DPR Soroti Kasus MBG

Ikuti Kami :

Komentar