Detail Berita

Hukum & Politik

Kendaraan Pengangkut 50 Ribu Benih Lobster Ilegal Ditangkap Polri di Cidaun, Cianjur

Pewarta : Evelyn

17 September 2025

08:43

Penggalan Pengiriman Benih Lobster Ilegal oleh Polisi Airud pada 16 September 2025 (Foto : Istimewa)

JAKARTA, Enewsindo.co.id - Penangkapan sebuah kendaraan berisi 50 ribu benih bening lobster (BBL) di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025) dini hari, menyingkap perdagangan ilegal benih lobster yang tak kunjung tuntas.

Dalam operasi ini, tim gabungan Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang sopir berinisial JVQ (40).

Ia mengaku hanya “kurir”, yang sudah beberapa kali mengantar pesanan atas perintah seorang pengepul berinisial D. Dari setiap pengiriman, ia menerima upah Rp1,7 juta nilai yang tidak sebanding dengan keuntungan besar para penyelundup di balik layar.

Berdasarkan perhitungan awal, 50 ribu benih lobster yang berhasil diamankan setara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar, dengan asumsi harga pasar gelap Rp150 ribu per ekor.

Kasus di Cidaun bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, penyelundupan benih lobster terus berulang di berbagai daerah pesisir, dari Jawa Barat hingga Nusa Tenggara.

Modusnya serupa yaitu menggunakan kendaraan umum, kapal nelayan, bahkan jalur ekspedisi untuk mengelabui petugas.

Direktur Polisi perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

“Pengiriman benih lobster tanpa izin bukan hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut. Polri akan menindak tegas setiap pelaku,” ujarnya.

Namun, kata Idil pengawasan di lapangan sering kali berhadapan dengan jaringan perdagangan gelap yang rapi. Permintaan pasar internasional, terutama dari Vietnam dan Tiongkok, menjadi magnet utama.

"Dari titik kumpul di Jawa, benih biasanya diselundupkan melalui jalur laut menuju Singapura atau Malaysia sebelum diteruskan ke negara tujuan," Pungkasnya. (Sumber Rilis)


Tags : #Polairud #Polri #Lobster #Cianjur #Tangkap #illegal fishing

Ikuti Kami :

Komentar