Detail Berita
SMPN 2 Kalipuro Kompak Serukan: Banyuwangi Bersih dari Narkoba!
Pewarta : Redaktur
08 September 2025
21:15

Siswa-siswi SMPN 2 Kalipuro saat mengikuti sosialisasi P4GN, Senin 8 September 2025 (foto istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Semangat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digelorakan di dunia pendidikan. Senin, 8 September 2025, SMP Negeri 2 Kalipuro menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Deteksi Dini Pemakaian NAPZA bekerja sama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) di bawah sinergi BNNK Banyuwangi.
Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti langsung oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Dalam kesempatan tersebut, YAN-LPSS menurunkan tiga pemateri: Hakim Said, SH - materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti, SE - materi bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. - materi rehabilitasi narkoba.
Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi sekolah dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahguna. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, memaparkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja. “Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari yang dikenal luas seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia sintetis yang sering disamarkan. Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan psikologis dan masa depan. Remaja harus kritis, jangan sekali-kali coba-coba, karena sekali terjerat sulit keluar,” jelasnya.
Sedangkan Rudi Purwantoro, menekankan bahwa penyalahguna narkoba perlu dipandang sebagai korban yang juga berhak mendapatkan pemulihan. “Rehabilitasi itu penting. Anak-anak yang telanjur terjerumus tidak boleh langsung dicap sebagai kriminal semata. Mereka butuh pemulihan medis, sosial, dan mental agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Itulah kenapa deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.
Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar yang sedang digalakkan pemerintah bersama BNNK.
Komentar
Berita Terbaru

Patroli Gabungan 80 Personel Pastikan Keamanan Kota Malang Akhir Pekan
9 September 2025
10:09

Petani Jember Jumantoro Maju Calon Ketua KONI, Berawal dari Silaturahmi
8 September 2025
21:39

SMPN 2 Kalipuro Kompak Serukan: Banyuwangi Bersih dari Narkoba!
8 September 2025
21:15

Prajurit 509 Kostrad Jember Rebutkan Tameng Bergilir di HUT - 78
8 September 2025
20:41

Di Desa Cakru Ada Dapur MBG, Ribuan Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis
8 September 2025
20:07
Berita Terpopuler