Detail Berita
Setahun MoU BNNK, Banyuwangi Masih Gagal Laksanakan Tes Urine Siswa
Pewarta : Redaktur
03 Agustus 2025
01:44
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Hakim Said Ketua YAN LPSS Banyuwangi
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Genap satu tahun sudah sejak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, pada 2 Agustus 2024 lalu. MoU tersebut membuka jalan lahirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi sebagai simbol komitmen daerah melawan narkoba.
Namun, di balik seremonial dan kemasan semangat "Banyuwangi Bersinar" alias Bersih dari Narkoba, ada satu ironi yang masih tersimpan rapi: hingga Agustus 2025 ini, screening tes urine bagi siswa SD yang masuk SMP tak kunjung dilaksanakan, meskipun Peraturan Bupati (Perbup) No. 15 Tahun 2021 telah lama disahkan, dan anggaran dari APBD pun dikabarkan sudah disiapkan.
Ketua Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., secara halus namun tajam mengkritisi kondisi ini.
"Tepat setahun lalu, Bunda Ipuk menandatangani MoU dan NPHD dengan BNN RI. Kita patut apresiasi langkah itu karena akhirnya Banyuwangi punya BNNK. Tapi ironis juga, program screening urine siswa yang jelas-jelas sudah diatur dalam Perbup dan dananya ada, belum dijalankan sampai sekarang," ujar Hakim Said, Minggu (3/8/2025).
Menurut pria alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 di Unej ini, langkah pencegahan narkoba seharusnya tidak berhenti pada pendirian lembaga dan baliho kampanye saja. Screening urine bagi siswa baru SMP adalah bentuk nyata edukasi dan deteksi dini yang sangat dibutuhkan, apalagi di tengah gempuran narkotika yang makin menyasar usia sekolah.
"Kalau komitmen Pemkab itu serius, seharusnya Perbup tentang screening urine itu sudah dilaksanakan sejak 4 tahun lalu begitu Perbup No 15 Tahun 2021 disahkan. Bukan terus-menerus jadi jargon yang tidak pernah dieksekusi," suluknya.
YAN LPSS mendesak agar Pemkab Banyuwangi tidak hanya menjadikan keberadaan BNNK sebagai alat pencitraan belaka. Di saat angka kasus narkoba terus meningkat, Pemda semestinya hadir lewat kebijakan yang benar-benar menyentuh akar masalah: pencegahan sejak dini, mulai dari sekolah.
"Kalau mau Banyuwangi benar-benar bersinar, jangan hanya terang di panggung seremonial, tapi gelap di ruang kelas. Kita bicara generasi masa depan. Ini bukan soal politik, ini soal nyawa dan masa depan anak-anak kita," tutup Hakim Said.
Dengan BNNK yang kini sudah berdiri secara resmi, masyarakat menanti realisasi nyata program-program P4GN di tingkat sekolah. Bukan lagi janji, bukan lagi rencana, melainkan tindakan konkret yang bisa diukur dampaknya.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler