Detail Berita
Modus Berpura-Pura Jadi Pembeli, Dua WNA Pakistan Nyaris Curi iPhone
Pewarta : Hanif
14 Mei 2025
21:53

Foto Kapolres Jri ember saat akan diwawancari oleh media terkait kasus WNA asal Pakistan yang mencoba mencuri Iphone pada Rabu,14 Mei 2025 (Foto : Redaksi)
JEMBER, enewsindo.co.id - Aksi nekat dua pria asing asal Pakistan berakhir di tangan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember pada Rabu (14/5/2025), setelah tertangkap basah mencoba mencuri iPhone di sebuah toko ponsel di kawasan Kota Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan pemilik toko yang curiga dengan gerak-gerik dua orang asing di tokonya.
“Korban melapor ada dua orang mencurigakan yang mencoba membawa kabur iPhone. Aksi mereka terekam jelas oleh CCTV toko,” ujar Bobby dalam keterangannya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Jember segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Mereka diketahui berinisial MM dan MS. Meski bukan Warga Negara Indonesia, keduanya berada di Indonesia secara legal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember. Status keimigrasian mereka tercatat legal,” tambah Bobby.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ini bukan kali pertama MM dan MS melakukan aksi serupa. Mereka diketahui telah beraksi di berbagai kota di Jawa Timur seperti Jombang, Probolinggo, dan Mojokerto, bahkan meluas ke Solo dan Bali. Modusnya pun terbilang licin: berpura-pura menjadi pembeli, lalu kabur saat penjaga toko lengah.
“Kami menerima 21 laporan dari berbagai daerah dengan pola yang sama. Aksi mereka juga terekam CCTV di sejumlah lokasi,” ungkap Bobby.
Kasus ini pun kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengingat cakupan wilayah kejahatan yang melintasi berbagai daerah.
“Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus,” jelasnya.
Bobby menambahkan, pihaknya menduga motif utama adalah keuntungan dari penjualan iPhone curian yang memiliki nilai tinggi di pasar gelap.
Atas kejadian ini, paguyuban penjual HP di berbagai kota mulai saling mengingatkan satu sama lain untuk lebih waspada terhadap pembeli asing yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Kepolisian juga mengimbau agar para pelaku usaha retail elektronik lebih memperketat sistem keamanan toko.
Komentar
Berita Terbaru

Menapak Jejak SMK Negeri Kalibaru: Dari Gedung Lama ke Sekolah Unggulan
1 Juni 2025
00:55

Jember Sambut Ribuan Lansia di HLUN 2025, Komitmen Baru untuk Masa Tua yang Sejahtera
1 Juni 2025
00:24

Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Gaungkan Spirit Kebersamaan Lewat Sholat Subuh
1 Juni 2025
00:15

KH. Abdul Ghofar: Ulama Adalah Pelita Umat, Jangan Padamkan Warisannya
31 Mei 2025
01:12

Bupati Jember Membagi Bantuan Alsintan, Dukung Optimalisasi Lahan Kritis
30 Mei 2025
21:41
Berita Terpopuler