Detail Berita

Hukum & Politik

Kadis DP3AKB Suprihandoko Targetkan Jember Raih Katagori Utama KLA 2023

Pewarta : Anjasmara Enewsindo

05 Agustus 2022

09:51

ENEWSINDO.co.id,Jember- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember terus melakukan upaya meningkatkan kinerja di internal Dinas. Sebagai instansi daerah yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana.

Peningkatan kualitas hidup perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak serta perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas pokok DP3AKB.

Tahun 2022 DP3AKB Jember dengan segala upaya serta kerja keras dan terobosannya mampu menorehkan prestasi yang gemilang. Kabupaten Jember dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan katagori nindya naik satu tingkat dari sebulmnya madya.

Suprihandoko Kepala DP3AKB Jember menyampaikan katagori nindya didapat secara spektakuler sebab prestasi itu didepat dalam kurun waktu yang relatif singkat.

“KLA kita harapkan 2023 naik menjadi ke utama, untuk itu kita butuh perjuangan karena banyak hal yang harus dipenuhi untuk mencapai katagori utama. Katagori nindya ini didapat secara spektakuler karena dilihat dari pengalaman yang didapat oleh kabupaten/kota yang lain tidak cukup waktu satu tahun untuk mencapai katagori dari madya ke nindya,” jalas Suprihandoko, Jumat (5/8) di ruang kerjanya.

Ia menyampaikan bahwa untuk mencapai prestasi itu bukan suatu hal yang mudah, butuh perencanaan kerja dan strategi yang matang.

Strategi yang ia maksud yakni sinergi, kolaborasi dan akselerasi sehingga dapat menjalin kerjasama yang kuat dengan semua stakeholder.

“Sebab Kabupaten layak anak itu tidak bisa dikerjakan dengan sendiri harus bekerja bersama-sama dari semua indikator yang bersinggungan dengan anak, baik tempat bermain anak,anak tidak mengalami kekerasan dan hak anak tersampaikan dengan baik, fasilitas untuk anak juga harus tersedia. sehingga anak itu diharapkan tumbuh kembang dengan sempurna sebagai calon penerus bangsa,” tuturnya.

Dirinya menargetkan tahun 2023 mendatang Jember mampu meraih katagori yang lebih tinggi yakni katagori utama. Namun hal itu harus didukung dengan sebuah regulasi seperti instruksi Bupati wajib belajar 12 tahun (setara dengan SMA). Strategi yang berikutnya adalah bagaimana mengimplementasikan forum anak disetiap desa/kelurahan seperti Musrembang. di dalam forum ini anak harus benar-benar dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, sebab anak-anak memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan orang dewasa sehingga pendapatnya perlu didengar agar kebutuhannya dapat terfasilitasi melalui perencanaan APBD sehingga semua dibiayai dan terfasilitasi dengan baik.

“penguatan melalui regulasi, Kabupaten Jember belum memiliki PERDA (peraturan daerah) KTR (Kawasan Tanpa Rokok) ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah sebab Kabupaten Jember telah dikenal dengan penghasil tembakau dan cerutu yang handal di mata dunia. untuk itu pemerintah harus mengklasifikasikan di kawasan-kawasan tertentu harus bebas asap rokok. hal itu harus diatur didalam regulasi Perda,” ujarnya.

Selain itu kata dia memastikan bagaimana setiap stakeholders baik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan swasta harus memiliki sertifikat diklat Konvensi Hak Anak (KHA) sehingga mereka tahu dan bisa menganggarkan dan merencanakan terkait dengan fasilitas yang dibutuhkan oleh anak.

jika itu dapat dilakukan dan terbentuk dari tingkat bawah seperti desa, kecamatan dan kabupaten tentu akan menjadi sangat kontributif dan menjadi penilaian yang bagus terhadap kabupten layak anak di Kabupeten Jember.

“kita segera sampaikan kepada bupati terkait kebutuhan-kebutuhan regulasi penguatan kelembagaan terhadap anak-anak itu diharapkan ke depan menjadi perhatian pemerintah daerah. sehigga pada saatnya nanti di setiap desa bisa layak anak ramah anak,” pungkasnya. (Eko)

Tags : #Pemerintahan

Ikuti Kami :

Komentar