Detail Berita
Hukum & Politik
Dinsos Bondowoso Ajak Turunkan Stunting
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
12 Mei 2022
12:46
ENEWSINDO, Bondowoso - Kepala Dinas Sosial dan P3KB Anisatul Hamidah mengatakan Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pendampingan bagi calon pengantin ibu hamil , ibu pasca bersalin dan BADUTA oleh tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting. Salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko STUNTING untuk mencapai target sasaran , yakni CALON PENGANTIN (CATIN), PASANGAN USIA SUBUR (PUS), ibu Hamil dan menyusui sampai dengan Pasca salin dan anak usia 0-59 bulan. Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga beresiko stunting diperlukan kolaborasi ditingkat lapangan yang terdiri dari bidan, kader tim penggerak PKK serta kader KB untuk melaksanakan pendampingan keluarga beresiko stunting.
Tim pendamping keluarga (TPK) akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting.
Kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam PERPRES NO 72 TAHUN 2021 DAN RUN PASTI adalah
Penyediaan data keluarga beresiko stunting. Sedangkan pendampingan keluarga beresiko stungting antara lain pendampingan calon pengantin, survellans stunting , audit kasus stunting , untuk pencapaian indikator RUN PASTI, dengan adanya kegiatan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting oleh TPK dapat mempercepat penurunan stunting khusus nya Bondowoso . Seperti diketahui bersama prevalensi stunting di Dm JAWA TIMUR sebesar 24,4 % dan di Bondowoso sebesar 37 %. Secara nasional target sampai dengan 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % dan Bondowoso diharapkan prevalensi stunting tahun 2024 menjadi 21,9 %. Dengan rata rata penurunan stunting setiap tahun kurang lebih 5 %, .
"Mari kita bersama bergandengan tangan dan berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan saling bersinergi bersama opd yang lain, bersama kita bisa," ujarnya.(eko).
Kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam PERPRES NO 72 TAHUN 2021 DAN RUN PASTI adalah
Penyediaan data keluarga beresiko stunting. Sedangkan pendampingan keluarga beresiko stungting antara lain pendampingan calon pengantin, survellans stunting , audit kasus stunting , untuk pencapaian indikator RUN PASTI, dengan adanya kegiatan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting oleh TPK dapat mempercepat penurunan stunting khusus nya Bondowoso . Seperti diketahui bersama prevalensi stunting di Dm JAWA TIMUR sebesar 24,4 % dan di Bondowoso sebesar 37 %. Secara nasional target sampai dengan 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % dan Bondowoso diharapkan prevalensi stunting tahun 2024 menjadi 21,9 %. Dengan rata rata penurunan stunting setiap tahun kurang lebih 5 %, .
"Mari kita bersama bergandengan tangan dan berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan saling bersinergi bersama opd yang lain, bersama kita bisa," ujarnya.(eko).
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Warga Silo Datangi Makodim Jember, Tegaskan Dukungan Pembangunan Yon TP
27 Mei 2026
20:13
Hukum & Politik
Momentum Idul Adha, Bupati Nisel Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sesama
27 Mei 2026
19:44
Hukum & Politik
Lapas Banyuwangi Potong 12 Hewan Kurban, Warga Binaan Bakal Nyate Bareng
27 Mei 2026
15:22
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01