Detail Berita
Hukum & Politik
Dinsos Bondowoso Ajak Turunkan Stunting
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
12 Mei 2022
12:46
ENEWSINDO, Bondowoso - Kepala Dinas Sosial dan P3KB Anisatul Hamidah mengatakan Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pendampingan bagi calon pengantin ibu hamil , ibu pasca bersalin dan BADUTA oleh tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting. Salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko STUNTING untuk mencapai target sasaran , yakni CALON PENGANTIN (CATIN), PASANGAN USIA SUBUR (PUS), ibu Hamil dan menyusui sampai dengan Pasca salin dan anak usia 0-59 bulan. Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga beresiko stunting diperlukan kolaborasi ditingkat lapangan yang terdiri dari bidan, kader tim penggerak PKK serta kader KB untuk melaksanakan pendampingan keluarga beresiko stunting.
Tim pendamping keluarga (TPK) akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting.
Kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam PERPRES NO 72 TAHUN 2021 DAN RUN PASTI adalah
Penyediaan data keluarga beresiko stunting. Sedangkan pendampingan keluarga beresiko stungting antara lain pendampingan calon pengantin, survellans stunting , audit kasus stunting , untuk pencapaian indikator RUN PASTI, dengan adanya kegiatan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting oleh TPK dapat mempercepat penurunan stunting khusus nya Bondowoso . Seperti diketahui bersama prevalensi stunting di Dm JAWA TIMUR sebesar 24,4 % dan di Bondowoso sebesar 37 %. Secara nasional target sampai dengan 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % dan Bondowoso diharapkan prevalensi stunting tahun 2024 menjadi 21,9 %. Dengan rata rata penurunan stunting setiap tahun kurang lebih 5 %, .
"Mari kita bersama bergandengan tangan dan berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan saling bersinergi bersama opd yang lain, bersama kita bisa," ujarnya.(eko).
Kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam PERPRES NO 72 TAHUN 2021 DAN RUN PASTI adalah
Penyediaan data keluarga beresiko stunting. Sedangkan pendampingan keluarga beresiko stungting antara lain pendampingan calon pengantin, survellans stunting , audit kasus stunting , untuk pencapaian indikator RUN PASTI, dengan adanya kegiatan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting oleh TPK dapat mempercepat penurunan stunting khusus nya Bondowoso . Seperti diketahui bersama prevalensi stunting di Dm JAWA TIMUR sebesar 24,4 % dan di Bondowoso sebesar 37 %. Secara nasional target sampai dengan 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % dan Bondowoso diharapkan prevalensi stunting tahun 2024 menjadi 21,9 %. Dengan rata rata penurunan stunting setiap tahun kurang lebih 5 %, .
"Mari kita bersama bergandengan tangan dan berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan saling bersinergi bersama opd yang lain, bersama kita bisa," ujarnya.(eko).
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Grebeg Suro Kampung Kolam Semarak, Tradisi Jawa Hidup di Tanah Deli
11 Juli 2026
23:49
Hukum & Politik
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
11 Juli 2026
23:33
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55