Detail Berita
Hukum & Politik
Dinsos Bondowoso Ajak Turunkan Stunting
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
12 Mei 2022
12:46
ENEWSINDO, Bondowoso - Kepala Dinas Sosial dan P3KB Anisatul Hamidah mengatakan Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pendampingan bagi calon pengantin ibu hamil , ibu pasca bersalin dan BADUTA oleh tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting. Salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko STUNTING untuk mencapai target sasaran , yakni CALON PENGANTIN (CATIN), PASANGAN USIA SUBUR (PUS), ibu Hamil dan menyusui sampai dengan Pasca salin dan anak usia 0-59 bulan. Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga beresiko stunting diperlukan kolaborasi ditingkat lapangan yang terdiri dari bidan, kader tim penggerak PKK serta kader KB untuk melaksanakan pendampingan keluarga beresiko stunting.
Tim pendamping keluarga (TPK) akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting.
Kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam PERPRES NO 72 TAHUN 2021 DAN RUN PASTI adalah
Penyediaan data keluarga beresiko stunting. Sedangkan pendampingan keluarga beresiko stungting antara lain pendampingan calon pengantin, survellans stunting , audit kasus stunting , untuk pencapaian indikator RUN PASTI, dengan adanya kegiatan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting oleh TPK dapat mempercepat penurunan stunting khusus nya Bondowoso . Seperti diketahui bersama prevalensi stunting di Dm JAWA TIMUR sebesar 24,4 % dan di Bondowoso sebesar 37 %. Secara nasional target sampai dengan 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % dan Bondowoso diharapkan prevalensi stunting tahun 2024 menjadi 21,9 %. Dengan rata rata penurunan stunting setiap tahun kurang lebih 5 %, .
"Mari kita bersama bergandengan tangan dan berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan saling bersinergi bersama opd yang lain, bersama kita bisa," ujarnya.(eko).
Kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam PERPRES NO 72 TAHUN 2021 DAN RUN PASTI adalah
Penyediaan data keluarga beresiko stunting. Sedangkan pendampingan keluarga beresiko stungting antara lain pendampingan calon pengantin, survellans stunting , audit kasus stunting , untuk pencapaian indikator RUN PASTI, dengan adanya kegiatan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting oleh TPK dapat mempercepat penurunan stunting khusus nya Bondowoso . Seperti diketahui bersama prevalensi stunting di Dm JAWA TIMUR sebesar 24,4 % dan di Bondowoso sebesar 37 %. Secara nasional target sampai dengan 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % dan Bondowoso diharapkan prevalensi stunting tahun 2024 menjadi 21,9 %. Dengan rata rata penurunan stunting setiap tahun kurang lebih 5 %, .
"Mari kita bersama bergandengan tangan dan berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting dan saling bersinergi bersama opd yang lain, bersama kita bisa," ujarnya.(eko).
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Hujan Deras, Pasar Cerme Bondowoso Terendam Banjir
12 Januari 2026
07:28
Hiburan
Reog dan Sisingaan Hidupkan Malam Perayaan di Bandar Klippa
11 Januari 2026
16:38
Hukum & Politik
Momen Haru Perpisahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama, Terima Kasih Masyarakat Osing
10 Januari 2026
22:59
Pendidikan & Teknologi
Anisatul Hamidah Lulus Doktor Hukum Unej, Disertasi Fakir Miskin Raih Cumlaude
10 Januari 2026
22:45
Hukum & Politik
Tokoh Pemuda Bondowoso Habib Alwi Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad, Ucapkan Selamat dan Apresiasi
10 Januari 2026
17:04
Berita Terpopuler