Detail Berita
Bupati Mundjidah Minta PPDI Utamakan Tupoksi
Pewarta : Evelyne Enewsindo
13 Februari 2022
08:41
ENEWS INDO, Jombang - Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab meminta Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK-PPDI) mengutamakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai perangkat desa. Hal ini disampaikan bupati saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan PK - PPDI Kecamatan Kudu Periode 2022 - 2027 di Pendopo Balaidesa Tapen Kecamtan Kudu, Kabupaten Jombang. Minggu (13/02/22)
Turut hadir Ketua PPDI Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi, Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin, Kepala OPD, Forkopimcam Kecamatan Kudu, Kepala Desa se-Kecamatan Kudu, Perangkat Desa se-Kecamatan Kudu.
Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat kepada Pengurus PPDI Kecamatan Kudu yang sudah dilantik serta dikukuhkan oleh Ketua PPDI Kabupaten Jombang.
"Semoga PPDI di Kecamatan Kudu bisa berjalan dengan baik serta tetap mengutamakan tupoksi sebagai perangkat desa. Sebagai perangkat desa harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Harus bisa bersinergi dengan kepala desa," ujarnya
Ia juga berharap mereka bisa bergotong royong dan menjaga kesatuan dan persatuan, karena ini menjadi suatu kekuatan yang luar biasa. "Insyaallah jika tidak ada dusta di antara kita, semuanya akan berjalan dengan baik," tegasnya.
Para kepala desa jika ada kegiatan pembangunan, harapnya, BPD harus diajak berdiskusi serta bermusyawarah. sehingga tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Jombang, sebenarnya tidak hanya di Jombang yang kondisi jalannya perlu perbaika.
"Kondisi hujan yang terus menerus, serta adanya kendaraan muatan melebihi tonase, sehingga menyebabkan kerusakan jalan. Nanti di tahun 2022 dan 2023 akan kita gerojok anggaran untuk perbaikan jalan," ujarnya.
Ia mengakui tidak semua jalan di Jombang adalah wewenang Pemerintah Kabupaten, tetapi ada jalan provinsi serta jalan nasional yang merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Jombang tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan di Kabupaten Jombang memakan biaya cukup besar sekitar dua triliun," ungkapnya
Di tempat sama, Ketua PPDI Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi juga menyampaikan, secara organisasi PPDI tidak akan menandingi Kepala Desa atau melawan Kepala Desa. Keberadaan PPDI justru akan membantu tugas Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
"Kami sangat menyadari Kepala Desa tanpa perangkat desa tidak bisa berjalan normal, begitu juga sebaliknya. Kami tanpa Kepala Desa juga tidak bisa berjalan dengan normal," jelasnya.
"Kesejahteraan perangkat sudah semakin meningkat, diharapkan teman-teman perangkat desa ke depannya bisa melaksankan tupoksinya dengan baik," harapnya.
Ke depan, di Kabupaten Jombang akan dilaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa yang akan mengubah mainset (pola pikir) perangkat desa. "Baik pola pikir maupun pola kerja. Ke depannya perangkat desa akan seperti di kecamatan harus membuat laporan yang akan mempengaruhi penerimaan Siltap. Harapanya teman-teman perangkat desa bisa mempersiapkan diri," ungkapnya.
Keberadaan PPDI sangat diapresiasi mulai dari Pemerintahan Pusat hingga Pemerintahan Kabupaten Jombang. Bukti nyata di setiap kegiatan pelantikan PPDI di tingkat kecamatan, jika tidak ada halangan yang tidak bisa ditunda maka bupati, wakil bupati, camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa pasti hadir.
"Selain itu Pemerintah Kabupaten Jombang juga mengalokasikan anggaran kurang lebih lima miliar kepada teman-teman setiap tahunnya," pungkasnya. (Nov)
Komentar
Berita Terbaru
TMMD Kediri Bangkitkan Asa Warga, Air Bersih Mengalir di Dusun Templek
2 Maret 2026
23:31
Wawasan Kebangsaan Jadi Bagian Strategi TMMD di Kediri Bangun SDM Desa
2 Maret 2026
20:05
Tingkatkan Pelayanan Wisata Agro, Kebun Wonosari Gelar Pelatihan Housekeeping
2 Maret 2026
19:52
Wali Kota Kediri Vinanda, Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN
2 Maret 2026
18:46
DPRD Trenggalek Dorong Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2 Maret 2026
18:40
Berita Terpopuler