Jember enewsindo.co.id – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember telah melebihi standar normal kapasitas . Kondisi demikian mengharuskan Lapas Jember memindahkan puluhan orang narapidana ke lapas di daerah Bondowoso, probolinggo dan Pamekasan.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jember Hendri Astronino mengatakan ,
” standar normal penghuni di Lapas Jember sebanyak 390 orang akan tetapi kenyataannya meningkat sampai 1038 atau 300 persen ” ujar Hendri pada Kamis 16/2/2023.
Menurut Hendri pemindahan Napi dilakukan sejak bulan Januari hingga Februari 2023, ada sekitar 70 orang.
Pemindahan tersebut ditentukan oleh kepala Divisi Pemasyarakatan sedangkan Lapas Jember hanya melaksanakan.
” Kami sifatnya hanya mengusulkan dan pihak Divisi Pemasyarakatan yang menentukan.
Napi yang dipindahkan adalah residivis yang sering membuat ulah dan kesalahan di dalam lapas ” tuturnya.
Lebih jauh Hendri menjelaskan pemindahan napi dilakukan mengingat kondisi lapas yang overload dapat menimbulkan penyakit serta deteksi dini pencegahan narkoba.
” Harapan kami untuk lapas jember yang over kapasitas dapat di netralisir sehingga warga binaan dapat hidup layak dan sehat ” pungkasnya.
Comment