Detail Berita
Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Trenggalek Diatur Lewat Raperda
Pewarta : Redaksi
24 Februari 2026
16:56
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan (Istimewa)
TRENGGALEK, enewsindo.co.id - DPRD Trenggalek mulai memacu kinerja awal tahun. Selain menuntaskan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas, lembaga legislatif itu juga menyiapkan tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan fokus kerja saat ini mengarah pada dua hal besar: penyelesaian agenda legislasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pengawalan perencanaan pembangunan daerah.
Menurut dia, setelah beberapa raperda sebelumnya dirampungkan, kini DPRD mulai masuk pembahasan raperda-raperda baru yang telah terjadwal dalam Propemperda. Pembahasan itu dilakukan beriringan dengan proses perencanaan pembangunan agar kebijakan yang disusun tetap sinkron dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Selain melanjutkan pembahasan raperda yang sudah ada, kami juga mulai masuk pada raperda-raperda baru. Di sisi lain, kami menyiapkan perencanaan untuk tahun 2027,” ujarnya.
Doding menjelaskan, tahapan perencanaan pembangunan sebenarnya sudah berjalan. Proses itu diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan. Setelah itu, berlanjut ke Musrenbang lintas perangkat daerah atau yang dikenal dengan Musrenbang Keren.
Dalam waktu dekat, tahapan akan memasuki Musrenbang tingkat kabupaten. Forum tersebut menjadi ruang penyelarasan usulan dari bawah dengan prioritas pembangunan daerah. “Musrenbang desa dan kecamatan sudah dilaksanakan, Musrenbang Keren juga sudah. Dalam waktu dekat ini kita masuk tahapan Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Usai Musrenbang Kabupaten, agenda berlanjut pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen itu kemudian dibahas bersama masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum masuk tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
DPRD menargetkan dokumen KUA-PPAS bisa mulai dibahas pada April atau Mei 2026. Artinya, pemerintah daerah diharapkan sudah mengirimkan dokumen tersebut ke DPRD sesuai jadwal. “Mudah-mudahan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran dan bisa dikirim ke DPRD,” harap Doding.
Di sisi lain, dia menegaskan pola kerja anggota dewan tidak hanya berkutat pada rapat-rapat di kantor. Kunjungan kerja ke lapangan tetap menjadi bagian penting, baik untuk kepentingan pembahasan raperda maupun fungsi pengawasan.
Untuk pembahasan raperda, misalnya, anggota dewan kerap melakukan studi referensi ke daerah lain. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, dewan rutin turun ke kecamatan hingga lokasi kegiatan pembangunan.
Dengan agenda legislasi dan perencanaan yang berjalan paralel, DPRD Trenggalek menargetkan seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu. Harapannya, arah pembangunan 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (ADV)
Komentar
Berita Terbaru
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
DPRD Trenggalek Gas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
24 Februari 2026
17:22
Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Trenggalek Diatur Lewat Raperda
24 Februari 2026
16:56
DPRD Kebut Raperda, Matangkan Perencanaan Pembangunan 2027
24 Februari 2026
16:50
Setahun Pimpin Kediri, Vinanda Ajak ASN Tancap Gas Turunkan Kemiskinan
24 Februari 2026
15:56
Berita Terpopuler