Detail Berita
Kasus Brankas Berujung Lapor Polisi, Kades Jambearum Angkat Bicara
Pewarta : Tanara
20 Februari 2026
16:34
Hasiningsih (Kerudung Hitam) korban dugaan pencurian didampingi kuasa hukumnya dan keluarga saat melapor ke SPKT Polres Jember (Istimewa)
JEMBER,enewsindo.co.id - Polemik dugaan pencurian brankas yang berujung saling lapor antarwarga di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, memantik perhatian publik. Kepala Desa Jambearum, Sutikno, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang.
Sutikno menegaskan dirinya tidak melakukan intervensi ataupun upaya membela pihak tertentu dalam perkara tersebut. Ia menyebut, mediasi yang sempat terjadi bukan inisiatif pemerintah desa, melainkan dilakukan secara personal oleh anaknya di kediaman korban.
“Saya bukan menolong. Tetapi yang mediasi di rumah Pak Yugo (korban) adalah anak saya. Saya bukan nolong,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab anggapan sebagian warga yang menilai adanya keberpihakan aparat desa. Apalagi, pria yang dituduh melakukan pencurian diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya.
Menurut Sutikno, terduga pelaku memang merupakan keponakannya. Namun ia menekankan hubungan kekerabatan tersebut tidak serta-merta membuatnya mencampuri proses hukum.
“Maaf ya, saya bukan menolong, tetapi asli ponakan saya,” katanya.
Ia juga memastikan, mediasi tidak pernah difasilitasi di kantor desa. Pemerintah desa, kata dia, tidak menerima laporan resmi maupun permintaan pendampingan sebelum perkara itu bergulir ke ranah hukum.
“Tidak ada yang melaporkan ke desa. Itu langsung laporan ke Polsek, mas. Mohon maaf ya,” sambungnya.
Situasi ini menunjukkan adanya dinamika sosial yang cukup sensitif di tingkat desa, ketika persoalan hukum bersinggungan dengan relasi keluarga dan jabatan publik. Di satu sisi, kepala desa dituntut menjaga netralitas dan integritas. Di sisi lain, ikatan kekerabatan di lingkungan pedesaan kerap memunculkan persepsi keberpihakan, meski belum tentu demikian adanya.
Kini, kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian setempat. Sutikno berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan, sekaligus meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Suara Publik Jadi Bahan Evaluasi, Dinas Pendidikan Nias Selatan Gelar FKP 2026
20 Agustus 2026
11:25
Hukum & Politik
Pemkab Jember Pastikan Nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait : Kami Siap Kawal Proses Peralihan Status
20 Agustus 2026
10:27
Hukum & Politik
Pemulihan Pascabencana Nias Selatan Didorong Lebih Cepat, Tim PRR Siapkan Dukungan Penanganan Infrastruktur
20 Agustus 2026
02:09
Hukum & Politik
Evaluasi PKG, Bupati Nias Selatan Tekankan Deteksi Dini dan Tindak Lanjut Medis
20 Agustus 2026
02:02
Hukum & Politik
Mediasi Redam Konflik Tetangga di Kalisat, Akses Jalan Kembali Dibuka
19 Agustus 2026
21:06